Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Khusus PKL di Solo: Sudah Diperbolehkan Pembelinya Makan Ditempat, Tapi Prokes Tetap Dijaga

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, khusus PKL dan Warung Makan sudah diperbolehkan pengunjungnya makan ditempat.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com
Ilustrasi : Bakul wedangan di Kota Solo 

Saya sudah menunggu dari semalam mengenai informasu pasti dari Pemkot Solo, namun belum keluar," katanya, Senin (26/7/2021).

Akibatnya pedagang Pasar Klewer yang akan berdagang hanya bisa menunggu di depan pasar dan tidak bisa membuka lapaknya.

Pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa disuruh menunggu hingga pukul 11.00 WIB.

"Tadi dapat informasi disuruh menunggu hingga pukul 11.00 WIB," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Solo memberikan relaksasi bagi para pedagang non esensial seperti Pasar Klewer untuk berdagang hingga pukul 15.00 WIB.

13 Pasar yang Ditutup

Pelaksanaan PPKM Darurat di hari pertama di kota Solo mendapat evaluasi dari Pemerintah Kota Solo, salah satunya adalah mengenai aktivitas pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi menyebut setidaknya ada 13 pasar yang ditutup per hari ini, Minggu (4/7/2021).

Heru menjelaskan bahwa penutupan itu demi menyelaraskan dengan keputusan pusat mengenai PPKM.

"Kita seragamkan dengan kebijakan pusat bahwa kegiatan non esensial harus ditutup selama masa PPKM," ujarnya.

Baca juga: Alasan Pemkot Solo Dirikan Tempat Isolasi Terpusat Baru: Masyarakat Banyak yang Tidak Disiplin

Baca juga: Jalan Protokol di Solo Tak Ada yang Ditutup saat Malam Hari: Penumpang Bus dan KA Bakal Diperiksa

Baca juga: Operasi Malam PPKM Darurat Hari Pertama di Solo, 17 Titik Kerumunan Dibubarkan

Pihaknya memberikan kesempatan pada hari ini untuk para pedagang untuk mengemasi barang mereka.

"Hari ini hingga pukul 10.00 WIB silakan mengambil barang," terangnya.

Adapun bagi para pedagang hewan di Pasar Depok dipersilakan untuk merawat dan memberi makan hewan dagangan mereka selama masa PPKM yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

"Khusus Pasar Burung dan Ikan Hias Depok dipersilakan untuk memberi makan di pasar," ujarnya.

Kondisi Pasar Klewer di Jalan Dr Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (4/5/2021).
Kondisi Pasar Klewer di Jalan Dr Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (4/5/2021). (TribunSolo.com/Azfar Muhammad)

Seluruh ketentuan tersebut tertuang di Surat Edaran nomor 067/2122 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved