Berita Solo Terbaru
Gibran Tanggapi Pungli di TPU Daksinoloyo: Nanti Kami Proses
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, menanggapi dugaan adanya pungli di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, menanggapi dugaan adanya praktik pungli di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Ya, dugaan pungli itu mencuat, paska ada keluarga asal Kecamatan Pasar Kliwon yang dimintai sejumlah uang oleh okmnum gali kubur.
Padahal, jenazah yang dimakamkan merupakan jenazah Covid-19.
Gibran masih berhati-hati dalam menanggapi hal itu.
"Masukan ke nota ajudan, kami catat," kata Gibran, Jumat (30/7/2021).
"Nanti kami proses," imbuhnya.
Baca juga: Awas, Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Sering Terjadi di Solo: Bisa Minta Rp9 Juta, Begini Modusnya
Terpisah, Kepala Disperkim-KPP Kota Solo, Taufan Basuki membantah adanya Pungli di TPU Daksinoloyo.
“Sudah saya konfirmasi, dari dinas tidak ada yang melakukan seperti itu,” katanya.
Taufan memastikan pemakaman Covid-19 sepenuhnya dibiayai oleh Pemkot Solo.
Namun, dia tak membantah kemungkinan adanya pungutan dari warga atau penyedia jasa gali makam.
Ia malah menyalahkan keluarga yang tidak berkoordinasi dengan juru kunci TPU tersebut.
“Mestinya menghubungi ke juru kuncinya tidak langsung ke orang-orang itu. Mestinya masyarakat juga paham,” katanya.
Marak Terjadi
Para relawan pemusalaran jenazah covid-19 di Solo, menyanyangkan adanya pratik pungli yang dilakukan oknum gali kubur di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.