Berita Solo Terbaru
Gibran Tanggapi Pungli di TPU Daksinoloyo: Nanti Kami Proses
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, menanggapi dugaan adanya pungli di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
“Kita tinggal memasukkan liang lahat saja,” katanya.
“Dengar-dengar ternyata itu masalah keuangan juga,” katanya.
Kemudian, dia sempat menanyakan kejadian tersebut kepada salah satu petugas Disperum-KPP Kota Solo.
Ia kecewa mendengar jawaban dari petugas tersebut.
“Katanya mereka hanya siap kalau siang, kok bisa cuma siang tok, di mana-mana, petugas pemakaman itu harus siap 24 jam,” katanya.
Menurutnya, peristiwa tersebut juga dialami oleh relawan lain yang memakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, tak satupun relawan yang mendokumentasikan praktik pungli tersebut.
“Mungkin karena teman-teman sibuk dengan pekerjaan di situ, tapi saksinya banyak, anggota saya dengar semua,” katanya.
Dimintai Uang Rp 6 Juta
Salah satu keluarga di RT:02/RW:03, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli).
Mereka dimintai uang sebesar Rp 6 juta oleh oknum penggali kubur di salah satu TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Menurut ketua RT setempat, Sardjiman uang tersebut diminta dengan dalih sebagai uang lelah.
Peristiwa itu terjadi di Kejadin itu terjadi pada salah satu TPU yang dikelola Pemkot Solo, di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (29/7/2021) Malam.
Menurut ketua RT setempat, Sardjiman, kejadian berawal dari warganya yang melangsung pemakaman.
"Saat itu ditanya sama penggali kuburnya, pemakaman ini dilakukan protokol kesehatan atau tidak," katanya, Jumat (30/7/2021).