Berita Solo Terbaru
Gibran Tanggapi Pungli di TPU Daksinoloyo: Nanti Kami Proses
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, menanggapi dugaan adanya pungli di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Pasalnya, biaya pemakaman jenazah covid-19 di TPU yang di kelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Salah satu relawan, Riyadi bayu mengatakan, praktik pungli itu tak hanya dilakukan sat itu saja.
Namun, dia pernah menjumpai adanya praktik lain, yang mana ada oknum gali kubur yang meminta uang Rp 2-9 juta kepada keluarga jenazah yang akan dimakamkan.
"Alasan mereka melakukan pungli tersebut bermacam-macam," kata Bayu kepada TribunSolo.com, Jum'at (30/7/2021).
Baca juga: Anggota Keluarga di Solo Dimintai Uang Oknum Gali Kubur Rp 6 Juta, Sebut Untuk Uang Lelah
Baca juga: Nasib Pilu Kliwon, Bapak 6 Anak di Solo: Berhenti Kerja karena Sakit Liver, Kini Terpapar Covid-19
Baca juga: Heboh Dugaan Pungli yang Dilakukan Oknum Penggali Kubur di Solo, Minta Uang Rp 6 Juta
Baca juga: Tangis Petugas Pemakaman Pecah, saat Memakamkan Balita di Sragen yang Meninggal Terpapar Corona
Dia merasa heran akibat olah oknum tersebut yang meminta uang kepada pihak keluarga untuk biaya penggalian liang kubur.
Bahkan mereka meminta uang dengan alasan adanya standar khusus untuk pemakaman Covid-19.
Dia baru mengetahui adanya pungli tersebut dari keluarga korban.
Ia menerangkan, pihak keluarga mengaku dimintai uang Rp 6 juta untuk memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Danyung.
“Setelah tawar-menawar akhirnya sepakat di harga Rp 5 juta. Tapi baru dibayar uang muka Rp 2 juta,” katanya.
Pasca kejadian tersebut, kemudian meminta pihak keluarga untuk tidak melunasi pembayaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa biaya pemakaman Covid-19 sepenuhnya dibiayai pemerintah.
"Saya meminta pihak keluarga tidak lunasi uang tersebut dan saya jelaskan ke keluarga bahwa pemakaman Covid-19 ditanggung pemerintah," ujarnya.
Tak hanya itu, Bayu juga menyaksikan sendiri praktik pungli saat hendak memakamkan jenazah di TPU Danyung.
Ia mendapati satu mobil jenazah yang terkendala karena tidak ada petugas yang menurunkan jenazah ke liang lahat.
Padahal,Pemkot Solo telah berkomitmen semua pemakaman Covid-19 ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum-KPP) Kota Solo.