Berita Wonogiri Terbaru
Tips Lolos Pendaftaran Bantuan UMKM di Wonogiri Tahap 3, Perhatikan Hal Ini
Pemerintah kembali akan mengucurkan bantuan untuk pelaku UMKM melalui bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), termasuk untuk UMKM di Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemerintah kembali akan mengucurkan bantuan untuk pelaku UMKM melalui bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Program ini kali ketiga dikucurkan di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendaftar.
"Kepada yang berminat, harus mendaftar melalui bit.ly/BPUMWONOGIRI2021 yang sudah kita siapkan," jelasnya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: 5 Formasi Dokter Spesialis CPNS di Wonogiri Sepi Peminat, Pemkab Siapkan Langkah Antisipasi
Baca juga: Rekor Pernikahan di Nguntoronadi Wonogiri, Sehari Ada 15 Pasangan yang Menikah
Selain melalui link tersebut, pendaftar juga diwajibkan untuk mengirim berkas-berkas yang menjadi persyaratan ke Dinas KUKM Perindag.
Kemudian dirinya juga menjelaskan bahwa pelaku yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa menggunakan Surat Keterangan Usaha yang disahkan paling tidak oleh kepala desa di tempat tinggal masing-masing.
"Perlu kami tekankan, untuk surat keterangan harus ditandatangani langsung oleh Kepala Desa," tegas dia.
Hal tersebut lantaran proses verifikasi data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, dan juga pusat.
Setelah itu pusat yang menetapkan karena bukan kewenangan dinas di daerah masing-masing.
"Kalau tidak lengkap, ya mohon maaf, tidak kami teruskan ke provinsi, disana pun begitu, dicek lagi, kalau sudah lengkap baru diteruskan ke pusat." jelasnya.
Sebelumnya, pada tahap pertama pihaknya telah mengirimkan sebanyak 2623 berkas pelamar yang lengkap. Sedangkan untuk tahap 2 sebanyak 3131 berkas.(*)