Berita Solo Terbaru

Gibran Bantah Ada Petugas Makam yang Lakukan Pungli : Itu Bukan Dari Petugas Resmi

Pemeritah Kota Solo membantah adannya petugas makam setempat yang melakukan pungutan liar di TPU Daksinoloyo, Dayung, Grogol, Sukoharjo.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
TribunSolo.com/Dok Humas DPRD Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dilantik sejak 26 Februari 2021 lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemeritah Kota Solo membantah adannya petugas makam setempat yang melakukan pungutan liar di TPU Daksinoloyo, Dayung, Grogol, Sukoharjo.

Bahkan, pihaknya malah menyayangkan sikap dari pihak keluarga yang melakukan proses pemakamanan tanpa melalui jalur yang semestinya.

Dalam keterangan rilis yang diterima TribunSolo.com, Walikota Solo Gibran Rakabuming, mengatakan yang melakukan pemakaman bukan dari petugas resmi.

"Waktu pemakaman pada malam hari, dilakukan ahli waris yaitu Rumah Sakit, tanpa melalui petugas makam atau juru kunci tetapi ke warga sekitar, dan menurut keterangan yang kami terima jenazah terkonfirmasi Covid-19, kata Gibran, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Awas, Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Sering Terjadi di Solo: Bisa Minta Rp9 Juta, Begini Modusnya

Baca juga: Teganya Jono, Curi HP Petugas Pemakaman Covid-19 yang Sedang Memakamkan Saudaranya

Gibran menyebut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo telah mengundang  ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman untuk diklarifikasi. 

Begitu juga dengan pihak-pihak terkait juga telah dimintai keterangan. 

"Pungutan tersebut diluar sepengetahuan dinas dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya," pungkasnya

Gibran menambahkan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved