Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sosok Melisa, Pengusaha Sragen yang Sukses Ekspor Beras ke Arab Saudi: 31 Tahun Pertahankan Usaha

Usaha memang tidak pernah mengkhianati hasil. Seperti yang dilakukan pengusaha penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) asal Sragen, Melisa.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Beras Batlah dari Sragen tembus pasar expor Arap Saudi 

Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur", seperti gambar di bawah ini:

Cek penerima BLT Rp 300 ribu
Cek penerima BLT Rp 300 ribu (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

 

Baca juga: Cara Mengecek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Juni 2021, Siapkan KTP Anda

Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 600 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 600 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Baca juga: Jangan Terlewat, Ini 2 Jenis Bansos Kemensos Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerimanya Disini

Penerima bansos Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

(Tribunews)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved