Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Solidaritas Ojol

Curi 1 Water Barrier Dishub Sragen Sambil Naik Motor saat Demo Ricuh, 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui

Water barrier itu diangkut dari Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen, dengan mengendarai sepeda motor, Minggu (31/8/2025) pukul 03.00

TribunSolo.com/Istimewa
WATER BARRIER - Ilustrasi water barrier. Empat orang ditetapkan jadi tersangka karena telah merusak pos polisi dan mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen saat aksi perusakan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Dua pemuda yang sudah diamankan kini terancam meringkuk di balik jeruji besi 7 tahun lamanya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dua pelaku pencurian satu water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen saat demo berujung ricuh kini terancam 7 tahun penjara.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1), (2), (4) dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," kata Ardi kepada TribunSolo.com.

TERTUNDUK - Dua pelaku pencurian water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen saat aksi perusakan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, dihadirkan di Mapolres Sragen. Kedua pelaku diketahui masih berusia belasan tahun.
TERTUNDUK - Dua pelaku pencurian water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen saat aksi perusakan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, dihadirkan di Mapolres Sragen. Kedua pelaku diketahui masih berusia belasan tahun. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

Yang mana, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen.

Dimana, water barrier tersebut diangkut dengan mengendarai sepeda motor oleh kedua pelaku.

Baca juga: Konyol! Cuma Iseng Jadi Alasan 2 Pemuda di Sragen Curi Water Barrier milik Dishub saat Demo Ricuh

Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 2.470.000.

Aksi dua pemuda belasan tahun yang mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen tersebut ternyata dilatarbelakangi alasan konyol. Mereka melakukannya hanya karena iseng.

Pada saat yang sama, ada 5 water barrier dan terdapat lampu lalu lintas yang dirusak massa.

Menurut AKP Ardi, pelaku perusakan tersebut berbeda orang. Pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Kalau yang diamankan ini hanya mengambil 1 unit, kalau yang lain masih dalam penyelidikan, terkait perusakan yang lima unit lagi," jelas Ardi.

"Soal yang dibakar, malam itu sepanjang Harmoni sampai ke Terminal Lama banyak pembakaran," pungkas Ardi. 

Sebelumnya, sebanyak 73 pemuda ditangkap lantaran diduga hendak melakukan aksi anarkis lanjutan, menyusul perusakan sejumlah fasilitas umum dan Kantor DPRD Sragen pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Baca juga: Peran 2 Perusak Pos Polisi & DPRD Sragen yang Buron Terbongkar, Ada yang Merusak Pakai Tiang Bendera

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima botol kaca yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov, satu botol plastik berisi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak dua liter, serta 28 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut.

Aksi perusakan sebelumnya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved