Aksi Solidaritas Ojol
Curi 1 Water Barrier Dishub Sragen Sambil Naik Motor saat Demo Ricuh, 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui
Water barrier itu diangkut dari Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen, dengan mengendarai sepeda motor, Minggu (31/8/2025) pukul 03.00
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dua pelaku pencurian satu water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen saat demo berujung ricuh kini terancam 7 tahun penjara.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1), (2), (4) dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," kata Ardi kepada TribunSolo.com.

Yang mana, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen.
Dimana, water barrier tersebut diangkut dengan mengendarai sepeda motor oleh kedua pelaku.
Baca juga: Konyol! Cuma Iseng Jadi Alasan 2 Pemuda di Sragen Curi Water Barrier milik Dishub saat Demo Ricuh
Atas kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 2.470.000.
Aksi dua pemuda belasan tahun yang mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen tersebut ternyata dilatarbelakangi alasan konyol. Mereka melakukannya hanya karena iseng.
Pada saat yang sama, ada 5 water barrier dan terdapat lampu lalu lintas yang dirusak massa.
Menurut AKP Ardi, pelaku perusakan tersebut berbeda orang. Pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Kalau yang diamankan ini hanya mengambil 1 unit, kalau yang lain masih dalam penyelidikan, terkait perusakan yang lima unit lagi," jelas Ardi.
"Soal yang dibakar, malam itu sepanjang Harmoni sampai ke Terminal Lama banyak pembakaran," pungkas Ardi.
Sebelumnya, sebanyak 73 pemuda ditangkap lantaran diduga hendak melakukan aksi anarkis lanjutan, menyusul perusakan sejumlah fasilitas umum dan Kantor DPRD Sragen pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Baca juga: Peran 2 Perusak Pos Polisi & DPRD Sragen yang Buron Terbongkar, Ada yang Merusak Pakai Tiang Bendera
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima botol kaca yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov, satu botol plastik berisi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak dua liter, serta 28 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut.
Aksi perusakan sebelumnya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Pemuda Provokator Aksi di Wonogiri Ditetapkan Tersangka, Buat Grup WA Agendakan Kerusuhan |
![]() |
---|
Konyol! Cuma Iseng Jadi Alasan 2 Pemuda di Sragen Curi Water Barrier milik Dishub saat Demo Ricuh |
![]() |
---|
Detik-detik Tukang Becak Kolaps Pasca Lihat Kericuhan di Solo, Sempat Muntah-muntah dan Pegangi Dada |
![]() |
---|
Hanya Tertunduk, Pencuri Water Barrier Dishub Saat Demo Ricuh di Sragen Dibekuk, Masih Belasan Tahun |
![]() |
---|
Peran 2 Perusak Pos Polisi & DPRD Sragen yang Buron Terbongkar, Ada yang Merusak Pakai Tiang Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.