Berita Sukoharjo Terbaru
Awalnya Bak Jagoan Konvoi & Geber Motor di Kartasura, 30 ABG Loyo Dirazia Polisi, Orangtua Dipanggil
Puluhan ABG atau remaja diamankan polisi lantaran diketahui konvoi dengan motor berkanalpot brong pagi buta.
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sebelumnya rekaman video viral diunggah oleh akun facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya viral di media sosial dengan caption seperi berikut.
Baca juga: Viral Aksi Balap Liar Mobil di Jalan Perbatasan Solo - Karanganyar, Polisi Sebut Kecolongan
"Maaf kasihan pengguna jalan lain . .
Saya hanya mengingatkan saja trima kasih
Tertib budaya wong solo . . .
Balap liar mobill jangan disini dong bosss
Nant kalo ada truk ngeblong gimana coba ?
Lokasi depan pom bensin plesungan . .
Jln. Ring road mojosongo solo".
Dari hasil penelurusan pihak Kepolisian, wilayah aksi balap liar berada di Plesungan, Karanganyar.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, menyampaikan tetap lalukan penindakan.
"Kami tetap datang untuk bantu patroli bersama. Perwira tetap kesana untuk mengecek lokasi dan memastikan keadaan TKP," jelasnya kepada Tribunsolo.com, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Kisah Tukang Tambal Ban Asal Boyolali, Nabung untuk Haji dari Tahun 1998, Kini Batal karena Pandemi
Namun berkat, adanya tindakan sadar lalu lintas dari pihak masyarakat yang merekam kejadian itu tak menimbulkan kemacetan parah.
"Mengaca dari kejadian TKP Karanganyar perbatasan Solo, pemberlakukan piket bergantian dengan Polres Karanganyar, menjadi solusi, mengingat jarak tempuh lebih dekat Solo," ujarnya.
Terlepasa dari itu, penindakan balap liar berdasarkan juga diperlakukan mengunakan kamera ETLE, Kopek, dan pendindakan di tempat.
Adhyt menjelaskan, dari analisis tren yang ada ternyata yang melakukan balap liar di Solo merupakan orang dari luar.
"Ada orang luar solo. Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, total penindakan ada 57 orang, hampir semua dari luar Solo," ungkapnya.
Terhadap pelaku balap liar, pihaknya melakukan penyitaan kendaraan, denda maksimal, dan pelaksanaan sidang paling lama.
"Kemarin kita amankan motor dan ada 1 mobil grand livina yang melakukan kebut-kebutan di Purwosari," jelasnya. (*)