Berita Sragen Terbaru

Link Pendaftaran Bantuan UMKM di Sragen : Berkas Ditunggu hingga 9 Agustus 2021, Berikut Syaratnya

Bagi warga Sragen yang ingin mendaftar, bisa registrasi ke link bit.ly/BPUMSragen2021 hingga 8 Agustus mendatang.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Pemkab
Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) di Kabupaten Sragen, masih dibuka hingga (8/8/2021) mendatang. 

Beberapa waktu lalu pemerintah menggelontorkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta itu awalnya berakhir pada September 2020 dengan menargetkan 9 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Biru dan Merah, Berikut Perbedaan Keduanya dan Besaran Denda

Pemerintah memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.

Namun, Presiden Joko Widodo penerima BLT UMKM ini ini ditambah 3 juta pelaku usaha mikro, hingga program ini dilanjutakan hingga Desember 2020.

Dengan demikian bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahap II ini masih bisa berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Lalu bagaimana cara mengecek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta? 

Simak cara mudah mengecek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum.

Selain cara cek penerima BPUM, dilengkapi juga dengan panduan pencairan BPUM di salah satu bank penyalur.

Pada program ini, pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online di HP atau laptop.

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Bos Samsung Lee Kun Hee Meninggal di Usia 78, Tinggalkan Harta Kekayaan Rp 306 Triliun

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved