Berita Sukoharjo Sukoharjo
4 Spa di Solo Baru Sukoharjo Kena Denda Rp 350 Ribu, Nekat Buka saat PPKM Level 4
Sejumlah tempat SPA yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo masih nekat buka saat PPKM Level 4. Sesuai aturan mereka dilarang buka.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah tempat SPA yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo masih nekat buka saat PPKM Level 4.
Padahal, menurut Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Level 4, tempat SPA masih dilarang buka.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, ada empat tempat yang terjaring razia Satpol PP.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Jokowi Ungkap Data yang Jadi Rujukan Pengambilan Keputusan
Baca juga: Sukoharjo Masih PPKM Level 4, Enam Pemuda di Polokarto Nekat Gelar Pesta Miras
"Itu empat tempat lokasinya di Solo Baru semua. Kita razia minggu lalu," katanya, Senin (16/8/2021).
Heru menuturkan, tempat SPA yang nekat buka ini, beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Modusnya, dengan pintu masuk hanya dibuka setengah saja.
Baca juga: Tegas! Meski PPKM Sragen Berubah Jadi Level 3, Tapi Bupati Yuni Ogah Beri Kelonggaran, Ini Alasannya
Namun saat diperhatikan, banyak kendaraan yang terparkir di depan lokasi SPA.
"Petugas kita yang berpatroli curiga, dan mendatangi lokasi SPA tersebut," ujarnya.
"Saat ditanya, mereka ngakunya hanya bersih-bersih saja," imbuhnya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemkot Solo Beri Kelonggaran: Tempat Ibadah Maksimal 25 Persen dari Kapasitas
Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terdapat karyawan yang tengah melayani pelanggan.
Mereka yang ketauan melanggar aturan PPKM, langsung dipanggil Satpol PP Sukoharjo.
"Kita sudah berikan peringatan satu kali secara lisan untuk tutup, tapi masih ngeyel," katanya.
Baca juga: Gelar Hajatan di Masa PPKM Level 4, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah Minta Maaf
"Jadi kita berikan sanksi denda sebesar Rp 350 ribu," terangnya.
Heru menuturkan, jika PPKM Level 4 Sukoharjo diperpanjang lagi, dan pelaku usaha SPA masih ngeyel untuk beroperasi, maka bisa dikenakan sanksi administratif kembali.
"Ya, nanti lihat PPKM diperpanjang lagi atau tidak. Kalau diperpanjang, aturannya nanti seperti apa," pungkasnya. (*)