Berita Karanganyar Terbaru
Sempat Tertunda 2 Tahun, Tukar Guling Tanah Tergerus Tol Solo-Ngawi di Gondangrejo Akhirnya Diproses
Pasalnya proses penggantian tanah kas desa harus melalui izin dari dari Bupati Karanganyar dan Gubernur Jateng.
Editor:
Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah
ILUSTRASI : Anteran kendaraan di exit tol Ngasem, Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Rabu (6/6/2019).
"Hal ini juga merupakan keprihatian saya selaku seninam karena masyarakat masih belum paham pentingnya seni budaya dalam masyarakat," tutur Agung
Lebih lanjut dia menjelaskaan, meski bergelimang uang dirinya memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Pesan kami, warga-warga yang terdampak untuk menggunakan UGR tersebut secara baik dan tidak digunakan foya-foya," pesannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Proses Tukar Guling Tanah Kas Desa di Karanganyar Terdampak Jalan Tol Mulai Diproses
Tags
Berita Karanganyar Terbaru
Proyek Tol Solo-Ngawi
gondangrejo karanganyar
Terdampak Tol
Pemkab Karanganyar
Rekomendasi untuk Anda