Berita Solo Terbaru
Ada 'Pabrik Garmen' di Rutan Kelas 1A Solo, Tak Main-main, Sebulan Dapat Ribuan Pesanan Goodie Bag
Rumah tahanan yang kerap mendapat stigma negatif karena jadi tempat narapidana, kini sedang berusaha menunjukkan kualitasnya.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah tahanan yang kerap mendapat stigma negatif karena jadi tempat narapidana, kini sedang berusaha menunjukkan kualitasnya.
Salah satunya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Solo yang membekali warga binaannya dengan keterampilan menjahit.
Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga mengungkapkan bahwa program ini baru terselenggara pertama kali di Jawa Tengah.
"Kami menargetkan bahwa para warga binaan dapat kembali dan diterima serta berguna di tengah-tengah masyarakat," katanya kepada TribunSolo.com, Jum'at (20/8/2021).
Baca juga: 250 Warga Binaan Rutan Wonogiri Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia: 8 Orang Bebas
Baca juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan untuk Seribu Lebih Warga di Solo Raya, dari Uang hingga Gerobak HIK
Dalam menjalankan indsutri garmen, pihak Rutan bekerjasama dengan CV Amura Pratama sebagai mitra kerja untuk penetapan standar yang tinggi dalam pembangunan pabrik tersebut.
"Ruang Bimbingan Kegiatan Rutan Solo direnovasi dan ditata ulang sesuai standar, kriteria dan mekanisme kerja layaknya sebuah pabrik pada umumnya," ujarnya.
Para warga binaan juga mendapat pelatihan dasar operasional.
"Nantinya warga binaan terpilih akan mendapadiberi pelatihan bersertifikasi," terangnya.
Meski baru berdiri, pihak Rutan telah berhasil menerima pesanan dari masyarakat.
"Agustus ini telah menerima pesanan berupa goodie bag sebanyak 3.900 pcs," ungkapnya.
"Meski di dalam rutan kami menyiapkan secara profesional dari instalasi listrik, kursi dan meja kerja hingga puluhan mesin jahit demi hasil mutu produksi," imbuhnya.
Senang Tak Terhingga
Seratusan lebih narapindana di Rutan Kelas 1A Solo menerima remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021).
Fajar Nugroho salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).