Berita Klaten Terbaru
Ada Selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' di Klaten, Anggota DPRD Klaten: Pemacu Demokrasi Sehat
Sempat heboh sejumlah selebaran atau poster bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' tertempel di sejumlah titik di Kabupaten Klaten.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sempat heboh sejumlah selebaran atau poster bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' tertempel di sejumlah titik di Kabupaten Klaten.
Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PKS, Widodo mengatakan, aksi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Klaten saja.
"Jika saya membaca tulisannya itu merupakan ungkapan perasaan atau jiwa kritis terhadap penanganan Covid-19," kata Widodo, kepada TribunSolo.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Tanggapan Bupati Sri Soal Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten: Jangan Terprovokasi
Baca juga: Ramai Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Kawasan Klaten Utara, Polisi: Sudah Kami Lepas
Widodo mengatakan, munculnya poster tersebut sebagai hasil kebijakan yang tidak bisa menangkap kondisi di masyarakat saat ini.
Menurutnya, tindakan tersebut hal yang manusiawi yang dilakukan masyarakat yang merasa tertekan dengan keadaan.
"Saya berharap penanganan mereka tidak menciptakan opini yang negatif," ujar Widodo.
Baca juga: File Selebaran Berisi Pengumuman Gangguan Aliran Air Minum di Solo Tersebar di Medsos, Ini Isinya?
Menurutnya tulisan tersebut bisa sebagai pemicu dan pemacu demokrasi yang sehat.
Dia mengatakan, adanya ungkapan kritis tersebut bisa membuka demokrasi yang sehat.
"Prinsip dasarnya, itu dilakukan untuk demokrasi yang sehat itu tak masalah, itu malah sebagai memicu dan memacu demokrasi agar semakin sehat," ucap Widodo.
Soal reaksi pemerintah daerah yang mencopoti kertas tersebut dengan alasan estetika dan penempatan yang salah itu tak masalah.
Dia menerangkan, jika si pembuat poster tersebut ditangkap dengan tuduhan penghasutan itu tidak bisa.
Hal tersebut karena dalam unsur-unsur pidana, tidak terjadi dampak dari poster tersebut.
"Itu sudah pernah di uji materil ke MA dan bahwa dalam unsur-unsur pidana sudah jelas dan harus ada efek dari hasil hasutan tersebut," terang Widodo.
Bupati Ikut Buka Suara
Sempat marak sejumlah selebaran atau poster bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' di sejumlah titik di Kabupaten Klaten.
Pemerintah Kabupaten Klaten meminta masyarakat Klaten tetap sabar dan jangan termakan isu hoaks atau tidak benar.
Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap bersabar dengan kondisi seperti ini.
Baca juga: Soal Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten, Mahasiswa: Itu Ekspresi Masyarakat
Baca juga: Ramai Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Kawasan Klaten Utara, Polisi: Sudah Kami Lepas
"Memang kondisi pandemi ini tidak enak, semuannya tetap sabar," ucap Mulyani, Kamis (19/8/2021).
Mulyani mengaku tak terganggu dengan selebaran tersebut.
Pemkab Klaten sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan meminta mengusut siapa orang yang menempelkan poster yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca juga: File Selebaran Berisi Pengumuman Gangguan Aliran Air Minum di Solo Tersebar di Medsos, Ini Isinya?
"Jangan buat hoaks dan provokasi dengan kondisi yang tidak enak serta isu dan perbuatan yang tidak baik malah menambahkan kepanikan," ujar Mulyani.
Menurutnya, status Kabupaten Klaten sudah baik tapi belum benar-benar baik.
Kemudian, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik dengan beredarkan poster tersebut.
Baca juga: Misteri Kejadian Uang Hilang di Dayeuhkolot Bandung, Hingga Muncul Selebaran Bagi Pemilik Tuyul
"Tidak merasa terganggu yang penting level kita sudah menurun, tentunya para pelaku usaha akan mendapatkan energi positif yaitu bisa bekerja kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar dan tertempel selebaran tersebut di sejumlah titik di Kabupaten Klaten.
Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan pemerintah saat ini dan ditempatkan di titik-titik strategis seperti GOR Gelarsena, Kantor PMI Klaten serta Taman Lampion Klaten.
Pelaku Dicari Polisi
Polisi masih menyelidiki siapa pelaku yang menempel tulisan pada selebaran "Dipaksa Sehat di Negara Sakit".
Selebaran tersebut tertempel di sejumlah tempat di Klaten.
Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.
Sindiran terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditempatkan di titik-titik yang strategis.
Baca juga: Warga Glagahwangi Klaten Hentikan Gotong Royong, Pilih Upacara Dulu,Peringati Detik-detik Proklamasi
Baca juga: Ingat Alfian? Siswa SMK di Klaten yang Kehilangan Kedua Tangannya, Kini Dapat Tangan Robotik Kanan
Tidak jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.
AKP Sugeng Handoko selaku Kapolsek Klaten Utara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster tersebut.
Poster tersebut ditemukan di sejumlah tempat umum, di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.
Baca juga: Jadi Miliarder, Pria Klaten Ini Terima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 4 M Lebih, Ogah untuk Foya-foya
"Kemarin sudah kita lepaskan, kurang lebih ada sekitar 14 lembar selebaran yang seperti itu, tulisannya sama semua," jelasnya pada Rabu (18/8/2021).
Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster-poster sindiran itu.
"Ini dari Resmob sudah mulai menyelidiki, mungkin akan mencari dari cctv yang ada disekitar tkp, ya mudah-mudahan pelaku segera kita ketahui," kata Sugeng.
Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi yang sedang melanda Indonesia saat ini.
Baca juga: Merapi Semburkan Lava Pijar & Awan Panas, Boyolali & Klaten Aman, Magelang Kembali Diguyur Hujan Abu
"Kita ikuti kebijakan yang ada saat ini, jangan melakukan hal yang seperti itu, takutnya malah nggak segera selesai ini," imbuhnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden BEM Universitas Widya Dharma, Rizal Taufiq, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat yang patut diapresiasi.
Dirinya menyebut bahwa saat situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Fantastis, Hanya 3 Jam 101 Motor Knalpot Brong Diamankan, Kini Satlantas Polres Klaten Bak Showrom
"Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi," kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (18/8/2021).
Tak mempermasalahkan media dan waktu dalam menyampaikan pendapat, pihaknya mengatakan hal yang utama adalah esensi dari pendapat itu sendiri.
Menurutnya, mereka-mereka yang menempel poster tersebut kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu.
"Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma," tandasnya. (*)