Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Mantap Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah, Sebut Tak ada yang Protes ke Dirinya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membantah ada PNS atau ASN di Kota Solo yang mengkritik kebijakannya melakukan pemotongan tunjangan.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Azfar Muhammad
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemani Lurah Margoni meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). 

Anggota DPRD Solo menyoroti pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS/ASN.

Ketua Komisi I DRPD Solo, Suharsono, menyampaikan bahwa pemotongan dilakukan tanpa ada komunikasi dengan PNS.

"Usulan itu datang dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan itu tidak pernah dikomunikasikan kepada ASN," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (26/8/2021).

Politisi PDIP tersebut menyayangkan ketiadaan komunikasi antara atasan dan bawahan di lingkup Pemerintahan Kota Solo.

Politisi PDIP yang juga Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono.
Politisi PDIP yang juga Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono. (TribunSolo.com)

Baca juga: Gibran Potong Tunjangan Seluruh PNS di Solo untuk Covid-19, Politisi PDIP : Pemotongan Melanggar HAM

Baca juga: Sisi Lain Gibran : Meski Berstatus Wali Kota Solo,Tapi Tak Malu Berekspresi di Medsos, Ini Potretnya

"Padahal bila dikomunikasikan para perangkat organisasi perangkat daerah sanggup untuk memotong anggaran harian tanpa harus memotong TPP," jelasnya.

"Semisal TPP para perangkat OPD di Kecamatan Banjarsari ada Rp 440 juta, di sana mereka sanggup menggeser semua anggaran yang dinilai tak berfungsi untuk menggenapi jumlah tersebut," ungkapnya.

Pemotongan TPP ini akan dilakukan dimulai depan yaitu September hingga penghujung 2021.

"Ini kemarin sudah diketuk palu saat sidang paripurna dan akan dilaksanakan di bulan selanjutnya yaitu September hingga Desember nanti," ujarnya.

Di akhir Suharsono mempertanyakan mengenai nasib para tenaga kesehatan yang kemarin belum jelas apakah dipotong atau tidak TPP mereka.

"Kemarin sempat diwacanakan untuk tidak dipotong, namun dari laporan yang kami terima untuk menambal defisit Rp 19 miliar, TPP nakes juga akan dipotong," ujarnya.

"Semuanya kini bergantung pada kebijakan TAPD nantinya," imbuhnya.

Bentuk Melanggar HAM

Rencana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memotong tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Kota Solo, menuai kritik dari DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, mengaku ia pribadi tidak setuju dengan rencana Pemkot Solo menambal kas daerah dengan cara memotongan tunjangan PNS.

Baca juga: Gibran Potong Tunjangan Seluruh PNS di Solo untuk Covid-19, Politisi PDIP : Pemotongan Melanggar HAM

Ia mengatakan, pemotongan tunjangan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved