Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Mantap Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah, Sebut Tak ada yang Protes ke Dirinya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membantah ada PNS atau ASN di Kota Solo yang mengkritik kebijakannya melakukan pemotongan tunjangan.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Azfar Muhammad
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemani Lurah Margoni meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). 

Menurut Suharsono, secara aturan upah dan tenaga kerja, PNS punya prinsip penggajian sama seperti prinsip pengupahan buruh.

"Bagi saya ini melanggar HAM, karena secara prinsip, apa yang sudah diberikan kepada buruh, itu tidak boleh diambil lagi. Tapi ya itu tetap (dilakukan)," kata dia.

Suharsono mengatakan, pemotongan ini dilakukan karena kas daerah Kota Solo mengalami defisit Rp 19 miliar akibat imbas pandemi.

Karena pandemi, sejumlah retribusi tidak berjalan, sehingga pemasukan untuk Kota Solo menjadi macet.

Baca juga: Ditanya Kenapa Potong Tunjungan PNS untuk Tangani Covid-19, Gibran : Emang Gaji Pernah Saya Pakai?

Baca juga: Ternyata Anggaran Defisit Rp 90 Miliar, Bikin Tunjangan PNS di Solo Dipotong untuk Tangani Covid-19

Suharsono yang juga politikus PDIP Solo itu juga menyampaikan bahwa pemotongan tersebut akan menimpa seluruh ASN dari semua golongan.

"Kalau golongan atas tentu tidak akan bermasalah, tapi kalau yang golongan bawah-bawah itu sangatlah terasa," jelasnya.

Dia mendapat penjelasan dari pihak Pemkot Solo bahwasanya jumlah gaji TPP yang dipotong berkisar di antara 10-15 persen.

"Nanti mereka setelah dipotong juga tetap bayar pajak adapun persentasenya seusai dengan besaran gaji pasca potong," ungkapnya.

Pemotongan nantinya dilakukan sebesar 15 persen dari tunjangan PNS.

Semua golongan PNS akan menerima pemotongan ini.

Diperkirakan, pemotongan akan berlaku pada gaji September atau Oktober.

Selai pemotongan tunjangan, Pemkot Solo juga akan memotong tunjangan perjalanan dinas sebesar 50%, serta anggaran makan-minum juga dipotong sebesar 50%.

Alasan Wali Kota Gibran

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta PNS bersabar jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong untuk penanganan Covid-19.

Bahkan Gibran menjelaskan bahwa gajinya saja tidak pernah masuk ke kantong pribadinya selama dia menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan.

"Emang gaji pernah saya pakai? Selalu saya belikan beras untuk diberikan kepada warga kurang mampu," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Pertama Kali, Ratusan Pelajar di Solo Disuntik Vaksin Covid-19, Dilihat Langsung Ganjar & Gibran

Baca juga: Senangnya Ari Jadi Linmas Diangkat Gibran, Usai Viral Tukar Sepatu Demi Susu Anak, Segini Gajinya

Bahkan lanjut dia, gaji yang semestinya haknya tetapi dia alirkan ke pendidikan anak yang tidak mampu.

"Beberapa ada yang saya kirimkan untuk biaya pendidikan anak tidak mampu," ujarnya.

Semua Golongan Dipotong

Pemotongan tunjangan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Solo akan menyasar ASN/PNS seluruh golongan.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKKPD) Solo, Nur Hariyani membenarkan soal pemotongan tunjangan yang telah disetujui DPRD.

"Nanti semua ASN dari semua golongan, TPP akan kena potong," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (1/8/2021). 

Dikatakan, TPP yang dipotong ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo. 

Kebijakan tersebut telah diajukan dan disetujui oleh DPRD Solo.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan menyebut bahwa pemotongan itu akan berkisar pada 10 hingga 30 persen TPP ASN Kota Solo.

Baca juga: Kisah Anak Kost Terpapar Corona di Karanganyar: Disuruh Pulang, hingga Kesulitan Cari Tempat Isoman

Baca juga: Alasan Grha Wisata Niaga Solo Tak Lagi Jadi Lokasi Karantina, Satgas Corona : Masyarakat Tak Nyaman

"Adapun nominalnya masih kita musyawarahkan, namun untuk pemotongan sudah pasti dilakukan," katanya.

Ginda menjelaskan, bahwa pemotongan ini bertujuan untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp 90 miliar yang digunakan sebagai penanganan Covid-19.

"Anggaran kita banyak habis untuk Bansos dan BTT (biaya tidak terduga) yang nilanya mencapai Rp 110 miliar," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, bahwa nantinya para ASN dari tenaga kesehatan akan diberi pengecualian soal pemotongan TPP ini.

Baca juga: Kubur Jenazah Corona Ternyata Petinya Kosong, Kades di Klaten : Tak Curiga karena Peti Besar & Berat

"Nanti kami minta agar nakes diberi pengecualian, karena mereka garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini," jelasnya.

Pemotongan ini akan dimulai pada Bulan Agustus hingga akhir tahun 2021.

"Rencananya hingga akhir tahun 2021, sembari melihat situasi dan kondisi," ucapnya.

Anggota dari Fraksi PDIP ini juga meminta para ASN untuk berbesar hati dalam pemotongan anggaran ini, demi memberantas Covid-19 yang masih merajalela.

Baca juga: Sudah Terlanjur Viral, Ternyata Kimia Farma Sukoharjo Batal Layani Vaksinasi Corona Mandiri Hari Ini

"Kami dari dewan juga banyak mengalami pemotongan dari tunjangan hingga anggaran kunjungan kerja yang semuanya dialokasikan ke dana Covid-19," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved