Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kini Harga Tes Rapid Antigen di Kota Solo Hanya Rp 90 Ribu, Pelanggan Bisa Hemat Uang Rp 30 Ribu

Harga rapid antigen di Kota Solo kini lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com / Fristin Intan
ILUSTRASI : Petugas melakukan swab antigen di Kartasura Sukoharjo. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

- Fotokopi Paspor (Untuk SKCK Mabes Polri)

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah

- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah.

Pemohon berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

2. Warga Negara Asing (WNA)

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)

- Fotokopi Paspor

- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

- Fotokopi IMTA dari Kemenaker RI

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved