Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Nasib Pemuda 19 Tahun di Sragen Dicokok Polisi karena Jual Obat Keras, Ada Trihexphenidy & Tramadol

Pemuda 19 tahun di Kabupetan Sragen terjerat peredaran ratusan butir obat keras tanpa izin.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sragen
Ratusan butir obat berbahaya milik NAC, warga Kecamatan Tanon yang diamankan Polres Sragen, Kamis (2/9/2021). 

Maka dari itu, orang-orang yang menyalahgunakannya kemudian memberi julukan Happy Five untuk psikotropika ini.

Konon, orang Jepang mengonsumsi obat yang sudah mulai diproduksi pada tahun 1964 ini agar mereka semakin aktif dalam bekerja.

Saat ini peredarannya sudah merambah hingga ke berbagai negara di Asia seperti Laos, Singapura, Hong Kong, dan tentunya Indonesia.

Kasus di Indonesia

Meski menurut pihak kepolisian obat ini tak banyak difavoritkan oleh para pemakai obat terlarang di Indonesia, tapi segmen peminatnya cukup menarik.

Biasanya datang dari kalangan anak muda, terutama artis.

Sebab, selain harganya lebih murah, barang ini juga lebih mudah didapat ketimbang ekstasi asli.

Alasannya rata-rata karena ingin sejenak melupakan kepenatan hidup, ya bisa dibilang “nge-fly” sesaatlah.

Memang usia remaja menuju dewasa adalah usia yang rawan terjerumus ke dalam jurang kenikmatan sesaat seperti ini.

Meski tak menutup kemungkinan ragam alasan lainnya seperti sekadar coba-coba, hiburan semata, atau menjaga stamina dalam beraktivitas.

(Putra Adi)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul Happy Five (Nimetazepam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved