Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sekolah Tatap Muka di Sragen, Anggota DPR RI: Tak Masalah Anak Belum Divaksin, Guru Lebih Hati-hati

Kabupaten Sragen mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (6/9/2021) esok.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramesti mengunjungi Kabupaten Sragen, Jumat (3/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (6/9/2021) esok.

Meski begitu, hingga kini anak sekolah di Sragen belum diprioritaskan untuk menerima vaksinasi covid-19 untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramesti mengatakan tidak menjadi masalah jika PTM dilangsungkan tanpa memvaksinasi siswanya. 

Baca juga: 11 Sekolah di Kabupaten Sragen Ditunjuk Jadi Pelopor Sekolah Penggerak, Apa Itu?

Baca juga: Siswa SDN 1 Karanganom Klaten Mirip Anak Kuliahan, Masuk ke Sekolah Tak Pakai Seragam, Ini Alasannya

"Nggak masalah, selama prosesnya benar, namun guru harus lebih hati-hati," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/9/2021). 

Menurut Agustina, guru harus lebih berhati-hati, karena semangat anak-anak mengikuti pembelajaran hari pertama sangat tinggi.

Biasanya, anak-anak terutama jenjang SD akan langsung mencium tangan gurunya, bahkan ada yang hingga memeluk sang guru karena sudah lama tidak bertemu.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Perdana di Solo, Orang Tua Sambut Baik: Bosan Belajar Online

Selain itu, banyak aktivitas sekolah lainnya, yang berpotensi menimbulkan kontak fisik, baik antar guru maupun siswa.

Menurut Agustina, hal itulah yang perlu diwaspadai guru-guru di sekolah, untuk merubah kebiasaan pada anak.

"Edukasinya untuk itu harus benar-benar ditekankan, misalnya membuat kebiasaan tubuh yang baru, agar terhindar dari kontak fisik," pungkasnya.

Kini, sekolah di Kabupaten Sragen masih dalam tahap untuk mengajukan surat izin kepada orang tua siswa, apakah menyetujui atau tidak.

Keputusan sekolah mana saja yang diizinkan menggelar tatap muka, akan diumumkan Dinas Pendidikan nanti sore. 

Sekolah Penggerak 

Sebanyak 11 sekolah di Kabupaten Sragen ditunjuk sebagai Sekolah Penggerak tahun 2021.

Sekolah penggerak merupakan program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved