Berita Sukoharjo Terbaru
Tak Dijual, Begal Asal Ngawi Ini Pakai Motor Rampasan dari Kakek Ojol untuk Pergi Bekerja ke Sawah
Pelaku pembegalan driver ojek online (ojol) DI (25) warga Ngawi menyimpan motor Honda Revo Nopol AD 2857 VV milik korbanya, Yadi Raharjo (59).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembegalan driver ojek online (ojol) DI (25) warga Ngawi menyimpan motor Honda Revo Nopol AD 2857 VV milik korbanya, Yadi Raharjo (59).
Padahal motif pelaku nekat melakukan pembegalan karena terlilit utang.
"Dari keterangan tersangka, dia mengaku memiliki utang Rp1,2 juta," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (2/9/2021).
"Karena utang sudah dibayar, motor milik korban tidak dijual dan digunakan untuk bekerja di sawah," ujarnya.

Baca juga: Nasib Pria Ngawi yang Tega Begal Kakek Ojol di Sukoharjo, Terancam Mendekam 9 Tahun di Jeruji Besi
Baca juga: Kini Harga Tes Rapid Antigen di Kota Solo Hanya Rp 90 Ribu, Pelanggan Bisa Hemat Uang Rp 30 Ribu
Aksi pelaku dalam melakukan pembegalan itu tergolong cukup kejam, karena tak segan-segan melukai korbannya.
Polisi sendiri membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk memburu tersangka.
Resmob Polres Sukoaharjo, bekerjasama dengan Resmob Polres Ngawi menangkap tersangka di Ngawi pada Rabu (1/9/2021).
"Jadi, setelah kejadian itu kami melakukan penyelidikan," ujarnya.
"Dan setelah dua bulan akhirnya pelaku berhasil teridentifikasi, dan diketahui tinggal di Ngawi hingga akhirnya dilakukan penangkapan," jelasnya.
Hukuman 9 Tahun
Pelaku DI (25) asal Ngawi yang membegal kakek ojol Yadi Raharjo (60) terancam hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP karena melancarkan aksi dengan kekerasan.
Begal menurut dia, buron selama tiga bulan yang kemudian ditangkap di rumahnya di Padas, Kabupaten Ngawi.
"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Kini Harga Tes Rapid Antigen di Kota Solo Hanya Rp 90 Ribu, Pelanggan Bisa Hemat Uang Rp 30 Ribu
Baca juga: Reaksi Kakek Ojol Lihat Pelaku yang Membegalnya karena Motif Terlilit Utang : Tenang,Tak Ada Dendam