Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Ibu Hamil Asal Wonogiri Jadi Buron Polisi, Kelola Arisan Fiktif Miliaran Rupiah

Seorang ibu hamil asal Wonogiri jadi buronan polisi akibat arisan online fiktif. Wanita itu berinisial RA. 

TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Bantuan UKT Rp 2,4 juta yang segera cair. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang Ibu hamil asal Wonogiri jadi buronan polisi akibat arisan online fiktif. Wanita itu berinisial RA. 

Informasi yang dihimpun,  wanita tersebut dilaporkan oleh para reseller arisan online yang dikelolanya lantaran membawa kabur uang para member dan reseller arisan. 

Diketahui pelaku kabur dari kontrakannya di Salatiga sejak 16 Agustus 2021 lalu. Paska kaburnya pengelola itu,  reseller yang mempunyai peran perantara bertransaksi itu mendapat teror dari member yang kecewa. 

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Pelaku Rekrut Member Arisan Online Bodong : Testimoni Palsu dan Untung Selangit

Baca juga: Baru Satu Korban Arisan Online di Boyolali yang Melapor, Polisi Dorong Korban Lainnya Segera Lapor

Atas dasar itu, para reseller yang resah karena mendapat teror melaporkan pengelola arisan fiktif itu ke Polda Jateng pada Senin (6/9/2021). 

Kuasa hukum reseller, Mohammad Sofyan mengatakan, korban yang mengadu merupakan reseller dari Lelalang Arisan Online Salatiga. 

"Korbannya ada ribuan nilai kerugian sangat fantastis hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan," ujar pengacara itu.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Arisan Online, Rugi Rp 103 Juta: Polisi Lakukan Penyelidikan

Sofyan mengatakan saat ini 7 orang reseller yang melaporkan ke Polda Jateng. 

Para reseller tersebut melaporkan pengelola arisan berinsial RA yang aktif di media sosial dengan nama akun maryunikemplik. Selain itu mereka juga melaporkan pasangan RA DL yang aktif di media sosial.

Lebih jauh, Sofyan mengatakan, modus yang digunakan pelaku menawarkan melalui media sosial.

Baca juga: 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Arisan Online Bodong, Waspada dengan Keuntungan yang Diberikan

Pelaku menawarkan lelang di Medsos sebesar Rp 5 juta dan member cukup membayar Rp 3,5 juta. 

"Total kerugian jika diakumulasikan mencapai  Rp 3 Miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller" imbuhnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengatakan Polda Jateng telah mengkoordinir untuk melakukan proses penyodikan di wilayah Wonogiri, Boyolali dan Solo.

Baca juga: Terduga Pelaku Arisan Online Fiktif Solo, Disangkakan Pasal Penggelapan dan Penipuan

"Kondisi yang dimungkinkan untuk menjadi tersangka saat ini adalah seorang wanita dalam kondisi hamil. Pelaku dari Wonogiri Proses penyedikan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan sisi kemanusiaan," jelas dia.

Menurutnya, korban dan kerugian saat ini sedang dihimpun. Menurutnya ada banyak Laporan Polisi (LP) yang masuk.

"Kira-kira kerugian mencapai milyaran untuk kasus Wonogiri," imbuh dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

"Saat ini kita masih mempertajam penyelidikan," singkatnya pada Senin (6/9/2021). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved