Berita Klaten Terbaru
Kagetnya 14 Pasangan Tak Resmi Klaten, Kena Razia Ngamar di Hotel, Kini Wajib Lapor Sebanyak 20 Kali
Belasan pasangan tak resmi apes kena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ngamar di hotel kelas melati di Klaten.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan, penyekatan di Pos Lantas Prambanan tetap berjalan selama PPKM level 3.
"Penyekatan selalu dilaksanakan pagi, siang dan malam," ucap dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Dulu Gagal Lantaran Staf Terjerat Narkoba, Kini Rutan Solo Usul Agar Berstatus Wilayah Bebas Korupsi
Baca juga: Rentetan Penemuan Benda Misterius di Klaten Beberapa Hari Ini : Dari Terowongan hingga Arca di Makam
Abi mengungkapkan dalam penyekatan yang dilakukan Satlantas Polres Klaten itu kini bukan untuk memutar balikan kendaraan.
"Penyekatan yang dilakukan saat ini melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ungkap dia.
Dia menambahkan, dalam operasi penyekatan tersebut dikerahkan 20 petugas gabungan dari jajaran Polres, Dishub, Kodim, dan Satpol PP Klaten.
"Tidak ada kendaraan yang diputar balik karena dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi ketika bepergian bagi warga yang sudah vaksin," ucap dia.
Dari pengamatan di lapangan, arus lalu lintas ramai lancar dan belum tampak ada penyekatan.
Terlihat berbagai jenis kendaraan yang melintasi jalan tersebut, baik dari kendaraan roda dua hingga roda empat seperti mobil hingga bus.
Meskipun begitu, tidak ada titik kemacetan yang berarti sehingga kendaraan bisa melintasi jalur tersebut dengan lancar.
Kemudian di sekitar pos penyekatan Satlantas Polres Klaten, terlihat sepi.
Tak terlihat petugas kepolisian yang berjaga di luar pos tersebut.
Meskipun begitu, masih terlihat kendaraan milik Satlantas Polres Klaten yang terparkir di dekat pos tersebut.
Diminta Putar Balik
Hampir 100 kendaraan diminta putar balik karena tidak bisa memenuhi syarat masuk di Pos Prambanan, Kabupaten Klaten.
Penyekatan itu dilakukan Tim Gabungan dalam rangka PPKM Darurat, Jumat (9/7/2021).