Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Ikut Curi Motor, Kuli di Sukoharjo Ini Berakhir di Jeruji Besi, Sama Pelaku Hanya Diberi Rp 100 Ribu

Nasib nahas dialami T (28), karena hanya diberi Rp 100 ribu untuk ikut mencuri motor terapi berkahir di jeruji besi.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Tersangka pencurian sepeda motor milik petani di Bulu saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nasib nahas dialami T (28), karena hanya diberi Rp 100 ribu untuk ikut mencuri motor terapi berkahir di jeruji besi.

Warga Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo hanya tertunduk saat ditahan di tahanan Polres Sukoharjo.

Dia bersama tetangganya berinisial M (29) ditangkap karena ikut mencuri motor Honda Supra milik petani di Kecamatan Bulu.

Adapun T di hadapan polisi mengaku dia baru pertama kali ini mencuri motor.

"Saya diajak teman saya (M). Awalnya, saya tidak tahu apa-apa," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo baru-baru ini.

Baca juga: Wanita di Solo Tak Tahu Terima Kasih, Nekat Bawa Kabur Motor Milik Orang yang Menolongnya

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Petani di Sukoharjo Tertangkap, Ternyata Warga Tawangsari: Keduanya Tetangga

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu menuturkan, dia awalnya diajak pergi M.

Dia mengendarai motor jenis Honda Revo, yang menjadi sarana aksi pencurian itu.

Saat melewati areal persawahan di Bulu, temannya minta untuk berhenti.

"Dia turun dari motor, saat saya lihat spion, dia sudah membawa motor itu," ujarnya.

M dan T sempat dikejar warga, karena aksi ketahuan pemilik motor.

Namun, kedua pelaku berhasil kabur, setelah berpencar.

"Dari hasil pencurian itu, saya diberi uang Rp100ribu," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Motor Pemancing Hilang

Nasib nahas dialami Muhammad Syaifudin (25), warga Madiun yang hobi memancing.

Pasalnya, motor kesayangannya raib saat ditinggal memancing di Bengawan Solo, tepatnya di Kelurahan Bulakan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya jenis Yamaha Vixion di sekitar Jembatan Serenan.

Kejadian tersebut terjadi pada akhir Agustus 2021 kemarin.

Baca juga: Cerita Pedagang Souvenir di Museum Sangiran Sragen, Bertahan Hidup dengan Andalkan Wisatawan Kecele

Baca juga: Kasus Bocah 16 Tahun Curi Motor Tetangga di Sukoharjo Berakhir Damai: Ada Riwayat Gangguan Mental

"Setelah empat jam ditinggal memancing, motor milik korban sudah hilang," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/9/2021).

Polisi yang mendapatkan laporan itu, kemudian melakukan penyidikan.

Hingga mendapati motor tersebut sudah diposting di media sosial untuk dijual oleh pelaku.

Polisi melakukan pengejaran dan penangkapan kepada BGS (20) warga Kecamatan Grogol.

"Tersangka BGS ini ternyata merupakan penadah, sehingga kami melakukan penelusuran lagi," ujarnya.

Dari keterangan BGS, polisi berhasil menangkap AS (31) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Di mana AS merupakan pelaku pencurian motor vixion, yang kemudian dibeli BGS.

Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," aku dia.

Curi Motor Tetangga

Aksi bocah kecil (bocil) berinisial MSZ (16), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tergolong nekat.

Dia nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri berinial WD (54).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, motif pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor sendiri pada Selasa (24/8/2021).

"Pelaku ini anak yatim piatu, dia tidak menjual motornya, hanya ingin memilikinya saja untuk digunakan sendiri," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Update Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja, Ada Kabar Baik Bagi Pengguna BCA & Bank Swasta

Baca juga: Identitas Pria yang Tewas di Tengah Sawah Mojolaban : Baru Berusia 29 Tahun, Kepala Terluka Parah

Kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya jenis Honda Vario di garasi rumahnya pada Senin (23/8/2021).

Meski pintu garasi ditutup, namun oleh korban pintu garasi tidak dikunci.

Keesokan harinya, saat istri korban hendak mengambil cabai di sepeda motor vario itu, ternyata motor sudah hilang.

"Saat kami melakukan penyelidikan, ternyata mengarah ke pelaku yang masih di bawah umur ini," ujarnya.

Saat ditanya, korban mengakui perbuatannya.

Bahkan sepeda motor milik korban disembunyikan oleh pelaku di kebun jati sekitar rumahnya.

"Untuk penanganan kasus ini, kami menggunakan Restorative justice dengan berbagai pertimbangan," aku dia.

Pencurian di Wonogiri

Netik Lestari (27) warga Dusun Sidowaya RT 02 RW 02 Desa Ploso Kecamatan Purwantoro, harus melongo saat mendapati motor matic warna putih miliknya hilang dibawa maling. 

Maling itu membawa motor Netik pada Jumat (3/9/2021) lantaran kunci kontaknya masih tergantung. 

Kejadian itu dijelaskan oleh AKP Suwondo, Kasi Humas Polres Wonogiri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto. 

Baca juga: Aksi Pencurian Sepatu di Masjid Colomadu Karanganyar Terekam CCTV: Pelaku Ambil yang Warna Biru

Baca juga: Viral Aksi Pencurian di Masjid Kabupaten Kediri Terekam CCTV, Maling Panik Diteriaki Anak Korban

"Kejadiannya diketahui sekitar jam 10.00 pagi tadi. Korban yang mendapati motornya hilang langsung melaporkannya kepada kepolisian," kata dia. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian ini terjadi di sebuah warung makan di Lingkungan Blimbing, Kelurahan/Kecamatan Purwantoro. 

Warung itu merupakan tempat korban bekerja. Bermula ketika Netik tiba di warung itu pukul 05.30 WIB dengan mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi AD 2351 ANG.

Baca juga: Berulang Kali Lakukan Pencurian di Masjid, Seorang Pemuda Mengemis Maaf Saat Diseret ke Penjara

Saat itu, kunci kontaknya masih tergantung di motor ketika Netik mulai bekerja.

Netik menyadari motornya hilang ketika akan mengambil motornya. Ia terkejut mendapati motor yang ia parkirkan sudah tidak ada. 

Dia pun mencari motor kesayangannya di sekitar warung, namun hasilnya nihil.

Baca juga: Kronologi Pencurian Laptop di Tegal, Berawal dari Seseorang yang Pura-pura Mencari Kamar Kos

Saat ini, kata Suwondo, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan pencurian kendaraan bermotor itu. 

Polisi saat ini juga sudah mengamankan STNK motor beserta satu kunci cadangannya.

"Kami himbau agar masyarakat tidak lengah saat meninggalkan kendaraan bermotornya. Kunci harus dicabut dan motor dikunci stang guna menghindari kejadian serupa," Suwondo menambahkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved