Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Nasib Guru yang Cabuli Siswa SD di Ujung Tanduk, BKD Wonogiri : Pelaku Terancam Dipecat dari PNS

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Wonogiri terancam dipecat dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Pedofilia) 

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel baju olahraga, satu handphone dan satu buah sepeda motor. 

"Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Wonogiri," Iwan menambahkan. 

Pelaku predator anak itu juga dijerat pasal Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 292 KUHP. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved