Berita Sukoharjo Terbaru

Wanita Asal Sukoharjo Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Polisi memeriksa satu orang perempuan asal Sukoharjo terkait kasus pencemaran sungai bengawan Solo. 

Tayang:
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM,SOLO - Polisi memeriksa satu orang perempuan asal Sukoharjo terkait kasus pencemaran sungai bengawan Solo. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy menyampaikan, mereka saat ini memeriksa seorang wanita terkait kasus pencemaran sungai bengawan Solo. 

Wanita tersebut diduga sebagai penyebab tercemarnya sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Terpopuler Solo Hari Ini: Kebakaran Hebat di Mojosongo Hingga Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu

Baca juga: Limbah Ciu Cemari Bengawan Solo, Wali Kota Gibran Akan Hubungi Bupati Sukoharjo untuk Cari Solusi

Temuan ini merupakan hasil penyelidikan antara Polres Sukoharjo dan tim Ditreskrimsus Polda Jateng selama beberapa hari lalu.

"Tim sudah terjun sejak minggu lalu dan melakukan pemantauan secara langsung, serta mencari keterangan dari sejumlah saksi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (14/9/2021).

Menurut Iqbal, dari hasil penyelidikan sementara, dia mencurigai seorang wanita pengusaha home industri ciu dengan inisial M.

Baca juga: Dianggap Limbah, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Air Buangan AC yang Tak Banyak Orang Tahu

"Dua alat bukti sudah kita dapat, saat ini masih menunggu hasil lab keluar," terangnya.

Modus yang dilakukan terduga pelaku yakni membuang limbah pengolahan alkohol.

Limbah tersebut dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka.

Baca juga: Tukang Kayu Asal Klaten Ciptakan Sepeda Social Distancing Ala Corona dari Limbah Kayu

"Dia membuang limbah ketika malam hari," jelasnya.

Menurutnya, ada yang dibuang di sawah, ada yang dibuang di perternakan, ada juga yang dibuang ke Kali Samin.

"Dari Kali Samin inilah yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungai Bengawan Solo," ungkapnya.

Baca juga: Para perempuan Ini Senang Bisa Membuat Kerajinan Tangan dari Limbah Koran

Iqbal mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, M juga sudah pernah mendapat sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama.

Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran.

"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Selain pengusaha ciu tersebut, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap 45 home industri tekstil di Polokarto dan 8 Perusahaan plastik di kawasan Grogol.

"Masih dalam penyelidikan, Namun juga pernah mendapat sanksi administratif dari DLHK," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved