Berita Sukoharjo Terbaru
Kesaksian Ayah di Sukoharjo Tega Setubuhi Putrinya, Gegara Dua Tahun Istri Menolak Berhubungan Badan
Kasus pencabulan yang bikin menyayat hati terjadi di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan salah satu orang tua siswa itu sekitar akhir Juli 2021.
Baca juga: Tak Hanya di Karanganyar, Siswi Kelas 1 SMA di Wonogiri Juga Melahirkan Bayi saat Sekolah Online
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Wonogiri Menangis Peluk Ibunya, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga
"Sampai hari ini sudah ada enam korban, masih akan kita kembangkan misal ada kemungkinan-kemungkinan lain," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Dia menerangkan, enam anak yang menjadi korban sodomi tersangka yakni J (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13).
"Mereka semua dicabuli oleh gurunya saat masih duduk dibangku SD.
Dia menambahkan, dalam penyelidikan, kelakuan bejat itu dilakukan PPH tersebut ternyata terjadi selama kurun waktu 2016 sampai 2018.
Sementara itu menurut keterangan tersangka, kata Dydit, ia mengakui perbuatannya berulang-ulang dalam menjamah siswa-siswanya itu.
"Jadi PPH berpura-pura meminta siswa memijat tubuhnya, setelah gantian dengan maksud merayu agar bandanya tambah tinggi," jelasnya.
"Lantas ya pelaku mencabuli siswa dengan menyodominya,” tutur dia membeberkan.
Bahkan lanjut dia, penyelidan tidak berhenti karena bisa saja korban semakin banyak.
"Kita juga imbau apabila ada korban lain, harap segera melapor," harap dia.
Kini PPH menurut dia, dijerat dengan Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 5 sampai 15 tahun penjara, juga hukuman hingga Rp 5 miliar," terangnya.
Baca juga: Ibu dan Ayah Pembuang Bayi Masih Kelas 1 SMA di Wonogiri, Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Awal Mula Kasus
Kasus pencabulan yang dilakukan guru Olahraga di Wonogiri mencoreng dunia pendidikan.
Bahkan, aksi pencabulan ini dilakukan sampai dua tahun lamanya.