Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 1 2021, Ada Ketentuan yang Bisa Ujian

Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1 telah berlangsung sejak Senin (13/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) mendatang.

sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi mengecek jadwal PPPK Guru. 

TRIBUNSOLO.COM - Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1 telah berlangsung sejak Senin (13/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) mendatang.

Dalam pelaksanaannya, tentu banyak para peserta Uji Kompetensi PPPK Guru 2021 yang berhalangan hadir baik karena faktor kesehatan maupun alasan mendesak lainnya.

Baca juga: Tidak Semua Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Begini Ketentuannya

Para peserta yang tidak mengikuti Uji Kompetensi tahap 1 ini akan diikutsertakan dalam ujian susulan berdasarkan pengumuman No 5001/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021.

Tentunya akan ada perubahan jadwal dan TUK para peserta PPPK Guru 2021 yang melaksanakan Ujian Kompetensi Susulan.

Lantas bagaimana cara memeriksa jadwal dan lokasi Ujian Kompetensi PPPK 2021 bagi peserta yang harus mengikuti tes susulan?

Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan hanya bisa dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id, satu hari sebelum pelaksanaan.

Artinya para peserta PPPK yang melaksanakan ujian susulan tahap 1 bisa melihat jadwal dan titik lokasi ujian pada Jumat 17 September 2021.

Bagi peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur kesehatan.

Namun apabila peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dan dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

Bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hendak melaksanakan sesi susulan, ada imbauan penting dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Untuk yang ingin mengikuti sesi susulan, ada syarat yang diatur dan harus diperhatikan.

Pertama, mereka yang bisa mengikuti ujian susulan peserta yang hadir ke lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non-reaktif atau negatif.

"Dapat mengikuti sesi susulan pada tanggal 18 September 2021," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram resmi milik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek @ditjen.gtk.kemdikbud.

Baca juga: Inilah Akibatnya Jika Peserta SKD CPNS 2021 Nekat Tak Bawa Surat Swab PCR atau Antigen

Informasi dan pengumuman jadwal serta lokasi TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ satu hari sebelum pelaksanaan. Tepatnya, 17 September 2021.

Kemudian, peserta yang hadir namun terlambat juga bisa mengikuti sesi susulan. Itupun, dengan syarat yang ketat.

Kebijakan ini juga diberikan terhadap peserta yang tidak hadir ke lokasi tes karena alasan kesehatan seperti sakit, hasil tes positif Covid-19, melahirkan. Atau, karena alasan khusus seperti kondisi geograifs, transportasi, bencana alam, dan sebagainya.

Kelompok ini dapat mengikuti ujian sesi susulan pada 18 September 2021. Atau, dipindahkan ke seleksi kompetensi tahap 2 pada 26-30 Oktober 2021.

Ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Pertama, peserta wajib menyampaikan laporan kepada penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.

Kedua, pengawas utama atau penanggung jawab lokasi memberikan rekomendasi menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau dipindahkan ke seleksi kompetensi tahap 2.

Informasi selengkapnya mengenai ketentuan ujian sesi susulan dapat dilihat di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

Baca juga: Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS 2021 dari Peraih Skor 499, Ternyata Modal Belajar Online

Jadwal seleksi PPPK Guru 2021

1. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I: 9 September 2021

2. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9 - 12 September 2021

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I: 13 - 17 September 2021

4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021

5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24 - 27 September 2021

6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September - 5 Oktober 2021

7. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021

8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 9 - 15 Oktober 2021

9.Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22 - 25 Oktober 2021

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26 - 30 Oktober 2021

12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021

Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN, Bisa untuk Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru

14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021

15. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021

16. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 17 - 23 November 2021

17. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021

18. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 29 November - 1 Desember 2021

19. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III: 2 - 6 Desember 2021

20. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III: 13 Desember 2021

21. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah): 13 - 15 Desember 2021

22. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah): 15 - 22 Desember 2021

23. Pengumuman pasca masa sanggah III: 23 Desember 2021.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved