Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Jadwal Razia Motor di Karanganyar : Digelar 2 Minggu, Knalpot Brong Akan Disikat, Apalagi Balap Liar

Bagi pengendara yang knalpot motornya brong harus siap-siap gigit jari saat melintas di Kabupaten Karanganyar.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI : Pengendara akan menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya di Mapolres Boyolali, Kamis (9/9/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bagi pengendara yang knalpot motornya brong harus siap-siap gigit jari saat melintas di Kabupaten Karanganyar.

Ya, petugas Satlantas Polres menggalar razia motor knalpot brong dan aksi balap liar dalam operasi patuh candi mulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Candi 2021.

Selain mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan mengingat saat ini masih situasi pandemi dan Kabupaten Karanganyar masih dalam level 3 zona penyebaran Covid-19.

Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Ungkap Ciri Kendaraan Terduga Pelaku

Baca juga: Jadwal Razia Motor Bocor di Medsos, Satlantas Polres Wonogiri Justru Senang : Malah Membantu Kami

"Penindakan kita selektif prioritas. Pertama, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang menjadi atensi publik," jelasnya Sabtu (18/9/2021).

"Mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Masyarakat sering komplain itu (knalpot brong dan balap liar)," katanya.

Adapun sepanjang Jalan Lawu Karanganyar akan menjadi salah satu titik yang menjadi fokus selama digelarnya operasi patuh candi.

Mengingat tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut cukup tinggi.

Selain melibatkan jajaran Sabhara Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menuturkan, polsek jajaran akan membantu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di masing-masing wilayah.

"Kita berupaya mengcover semua supaya optimal," ucapnya.

Di samping itu pembatasan mobilitas masyarakat tetap dilakukan seperti memasang portal di Simpang Empat Papahan Kecamatan Tasikmadu, Simpang Empat Pegadaian dan simpang Buk Siwaluh mulai dari pukul 21.00 hingga 06.00.

Begitu juga pantauan arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu.

Sebelumnya Satlantas Polres Karanganyar telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan beberapa personel di Simpang Empat Gerdu Karangpandan, Simpang Tiga Polsek Matesih dan di sekitar Pasar Wisata Tawangmangu.

Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan melihat situasi arus lalu lintas di lapangan saat akhir pekan.

"Di kawasan wisata tetap kita pantau, kalau ada lonjakan kita terapkan rekayasa lalu lintas," jelas Kasatlantas Polres Karanganyar.

Knalpot Brong

Bagi Anda yang terlanjur memakai knalpot brong di Kabupaten Boyolali sebaiknya diganti jika tidak ingin mengalami nasib memilikun.

Kenapa begitu? Karena jika terkena razia polisi dipastikan akan menjadi barang rosok karena dihancurkan sendiri oleh pemilik menjadi berkeping-keping.

Seperti yang dialami oleh pengendara bernama Doni, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono.

Si pemilik kendaraan yang menghancurkan sendiri dihadapan polisi dengan Palu Presisi.

Dia dengan suka rela menghancurkan sendiri knalpot brongnya meski sebenarnya sedih.

Baca juga: Puluhan Motor Milik Pesilat Diamankan Polisi di Karanganyar: Konvoi Knalpot Brong, Langsung Tilang

Baca juga: Nasib Mesin ATM Bank Jateng di Samsat Klaten Kini Sepi, Imbas Raibnya Uang Miliaran Milik Nasabah

"Setelah saya dikasih pemahaman, saya paham jika suara yang ditumbulkan sangat mengganggu," ujarnya di Mapolres Boyolali kepada TribunSolol.com, Kamis (9/9/2021).

Hal senada juga diungkapkan, Musyid, warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Diapun meminta pengendara lain tidak ada yang mengikuti jejaknya memakai knalpot brong ini.

"Yang sudah dipasang, bisa segera dilepas diganti dengan knalpot standar saja," pesannya

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan pemilik knalpot brong sengaja diminta untuk memusnahkan sendiri knalpot brongnya.

Hal itu untuk mencegah dipakainya lagi knalpot brong yang telah diganti dengan standar ini.

"Motor baru boleh diambil setelah diganti dengan knalpot standar dan mengurus denda administrasi," ujarnya.

Yuli menyebut selama sepekan ini sudah seratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia.

"Palu Presisi ini sudah menghancurkan lebih dari 50 buah knalpot brong," imbuhnya.

Disikat Polisi

Semoga tindakan yang dilakukan jajaran Polresta Solo ini bisa bikin tenang masyarakat Solo. 

Tidak ada lagi, gerombolan pengendara sepeda motor yang konvoi malam-malam di Solo. 

Baca juga: 12 ABG di Sragen yang Gelar Aksi Konvoi di Tengah PPKM Level 4, Kini Dikenakan Proses Diversi

Baca juga: Puluhan Pendekar Silat di Sukoharjo Nekat Konvoi, Langsung Dibubarkan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Polresta Solo telah melakukan penindakan terhadap aksi konvoi yang dilakukan puluhan pengendara, Sabtu (4/9/2021) dini hari tadi. 

Kasat Samapta Kompol Sutoyo, mewakili Kabagops Kompol I Ketut Sukarda mengatakan ada lima titik lokasi yang dilakukan penindakan.

Yakni di Simpang Panggung, Kawasan Gilingan, Kawasan Pasar Kleco, Simpang Faroka dan Kawasan Manahan.

"Menindaklanjuti keluhan masyarakat pada malam hari ruas jalan sering digunakan konvoi kendaraan berknalpot brong," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (4/9/2021).

"Ditambah lagi ada laporan puluhan kendaraan memasuki kawasan Solo dari Kawasan Kartasura Sukoharjo yang diduga melakukan konvoi ke arah Solo," lanjutnya.

Dari lima titik razia itu, dijaga sekitar 65 personil gabungan dari Polsek Jebres, Polsek Banjarsari, Polsek Laweyan, Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Solo, Tim Sparta Polresta Solo dan Satlantas Polresta Solo.

Polisi Tindak Konvoi kendaraan
Potret Penindakan Kendaraan Berknalpot Brong di Kawasan Kota Solo, Sabtu (4/9/2021)

"Dari 34 pengendara yang terjaring razia, ada 29 kendaraan, 4 STNK, 1 SIM yang dilakukan penyitaan," ungkapnya.

Puluhan pengendara juga diminta mendorong sepeda motor dari lokasi penilangan.

Baca juga: Momen Bahagia Lulus SMA Berujung Duka, Siswa Ini Tewas Kecelakaan saat Konvoi Kelulusan

Seperti yang dilakukan di Kawasan Simpang Faroka pengedara mendorong kendaraan ke Polresta Solo untuk dilakukan prosedur tilang dan penyitaan kendaraan. 

Konvoi Knalpot Brong

Puluhan ABG atau remaja diamankan polisi lantaran diketahui konvoi dengan motor berkanalpot brong pagi buta.

Aksinya yang dibubarkan polisi terjadi di Jalan Ahmad Yani jalur Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamidianto menerangkan, total ada 30 ABG yang diamankan oleh Tim Pandawa Sukoharjo pada Minggu (1/8/2021) dini hari itu.

Saat itu tim melakukan razia karena mendapati keluhan masyarakat soal suara geber-geber kendaraan saat malam hingga dini hari.

Baca juga: Awalnya Bak Jagoan Konvoi & Geber Motor di Kartasura, 30 ABG Loyo Dirazia Polisi, Orangtua Dipanggil

Baca juga: Konvoi Kelulusan Sambil Blayer Motor, 10 Pelajar SMK Sukoharjo Loyo saat Diamankan: Ortu Dipanggil

“Kami mengamankan 30 remaja di bawah umur yang sedang melakukan konvoi meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” kata dia kepada TribunSolo.com Senin (2/8/2021).

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluh kesah warga,” jelasnya.

Ada sebanyak 30 remaja tersebut rata-rata masih pelajar dan bahkan sebagian belum mempunyai KTP.

Bahkan polisi lantas memanggil orang tua dari masing-masing remaja yang diamankan.

Motor Jadi Taruhan Balap Liar di Solo

Sebelumnya, satu unit motor N-max gagal diperebutkan peserta balap liar di kawasan jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (26/7/2021).

Pasalnya, sebelum mereka memulai balap liar, aktivitas itu sudah terhendus oleh pihak kepolisian. 

Jajaran Polresta Solo pun langsung mendatangi lokasi tempat balap liar, sebelum balapan dimulai. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar adanya aksi yang meresahkan dari pemuda yang hendak menggelar balap liar.

Baca juga: Konvoi Kelulusan SMA Nyari Tempat Dingin di Tawangmangu, Puluhan Pelajar Berurusan dengan Polisi

Baca juga: Alasan Pemuda di Klaten Konvoi Sambil Bugil : Gara-gara Manchester City Kalah di Liga Champions

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi menerjunkan tim sparta untuk turun ke lapangan membubarkan sekelompok pemuda tersebut.

Sampai ke lokasi kejadian, belasan pemuda itu sedang mempersiapkan aksi balap liar mereka.

"Total ada 16 pemuda yang diamankan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (26/7/2021).

Dalam pembubaran serta mengamankan aksi balap liar, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max.

Yang akan digunakan untuk taruhan aksi balap liar.

"Satu kendaraan sepeda motor jadi taruhan dan 10 sepeda motor, semua diamankan ke Polresta Solo," ujarnya.

Untuk dilakukan penilangan dan pembinaan terkait aksi balap liar tersebut. 

Sutoyo mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar.

Sering Dijadikan Lokasi Balap Liar

Satlantas Polresta Solo lalukan penindakan terkait adanya pelanggaran lalu lintas aksi viral balap liar mobil di jalan Rind Road perbatasan Solo - Karanganyar.

Dari hasil penelurusan pihak Kepolisian, wilayah aksi balap liar berada di Plesungan, Karanganyar.\

Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo: Motor N-max Gagal Diperebutkan, Kini Disita Polisi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra,  menyampaikan tetap lalukan penindakan.

"Kami tetap datang untuk bantu patroli bersama. Perwira tetap kesana untuk mengecek lokasi dan memastikan keadaan TKP," jelasnya kepada Tribunsolo.com, Jumat (4/6/2021).

Namun berkat, adanya tindakan sadar lalu lintas dari pihak masyarakat yang merekam kejadian itu tak menimbulkan kemacetan parah.

"Mengaca dari kejadian TKP Karanganyar perbatasan Solo, pemberlakukan piket bergantian dengan Polres Karanganyar, menjadi solusi, mengingat jarak tempuh lebih dekat Solo," ujarnya.

Terlepasa dari itu, penindakan balap liar berdasarkan juga diperlakukan mengunakan kamera ETLE, Kopek, dan pendindakan di tempat. 

Adhyt menjelaskan, dari analisis tren yang ada ternyata yang melakukan balap liar di Solo merupakan orang dari luar. 

"Ada orang luar solo. Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, total penindakan ada 57 orang, hampir semua dari luar Solo," ungkapnya. 

Terhadap pelaku balap liar, pihaknya melakukan penyitaan kendaraan, denda maksimal, dan pelaksanaan sidang paling lama. 

"Kemarin kita amankan motor dan ada 1 mobil grand livina yang melakukan kebut-kebutan di Purwosari," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Operasi Patuh Candi di Karanganyar, Sasa Pengendara Motor Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved