Berita Wonogiri Terbaru
Preman Pasar di Wonogiri Nyaris Tamat Dipukuli, Warga Jengkel Tak Tahan Lagi Lihat Kelakuannya
Pria asal Kalimantan ED (36) hanya tertunduk setelah ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - ED (36) hanya tertunduk setelah ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri.
Pria yang dikenal sebagai preman Pasar Ngadirojo Wonogiri ini, awalnya melakukan penganiayaan dan menusuk tukang ojek B (59) yang tengah bekerja untuk anak istri di sekitar Pasar Ngadirojo.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan motif ED menganiaya karena dia tidak terima karena ditegur oleh korban.
Kala itu ED nekat melakukan pemalakan kepada pedagang di Pasar Ngadirojo Senin (27/9/2021) kemarin jam 04.00 WIB tepatnya di Dusun Kenteng RT 02 RW 03, Desa Ngadirojo Kidul.
Baca juga: Arisan Online Bawa Petaka, Pria di Wonogiri Ditusuk Pisau Dapur, Pelaku Emosi Merasa Dibohongi
Baca juga: Jekek Pastikan Semua Kepsek Dapat Sekolah, Kejadian di Luar Daerah Tak Akan Terjadi di Wonogiri
"Dia (ED) ketahuan memalak," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Wonogiri, Jumat (1/10/2021).
Melihat kejadian itu, si B atau korban menegurnya.
Karena tidak terima ditegur, ED yang dalam pengaruh minuman keras marah dan menusuk korbannya sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
"Pertama bisa ditangkis dan mengenai tangan sebelah kanan, kedua kena resleting baju dan yang ketiga ke dada sebelah kiri," aku dia.
"Untungnya di saku ada handphone sehingga handphone itu meledak," jelasnya.
Korbannya, kata Dydit sempat melawan menggunakan bata yang dilempar ke pelaku, namun saat itu pelaku menggunakan helm, sehingga bisa melarikan diri.
Saat melarikan diri ke pasar, ED berhasil ditangkap oleh warga dan sempat dilakukan pengeroyokan, namun petugas segera mengamankannya.
"Sempat dikeroyok masa, tapi berhasil diamankan, hanya lecet-lecet saja," ungkap dia.
ED pun akan disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Ulang Tahun Bareng Ibunda Iriana 1 Oktober, Gibran Akui Ogah Pesta : Tak Ada Acara Khusus, Sudah Tua
Lebih jauh, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat premanisme.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," aku dia.
Warga Jengkel
ED ternyata kerap berulah.
Menurut keterangan SR, salah satu tukang ojek disana, si preman itu tak hanya sekali dua kali berulah, namun memang selalu membuat onar di Pasar Ngadirojo.
"Kalau datang kesini pasti bikin ulah. Pasti minum (miras) kadang minta duit, sering juga nantang orang-orang disini untuk berkelahi," kata SR, kepada TribunSolo, Selasa (5/10/2021).
Bahkan, penumpang bus yang baru saja turun juga tak luput dari aksi premanisme ED.
Karena takut, orang-orang yang berada di sekitar Pasar Ngadirojo hanya bisa mengalah dan menuruti permintaan ED dengan memberi uang.
Padahal sudah beberapa kali diingatkan oleh orang-orang disana, namun ED tak pernah menggubris peringatan itu.
Terbukti, saat diingatkan tukang ojek untuk tidak berbuat onar, malah si pemberi peringatan itu jadi korban kebrutalannya.
"Nggak bisa diingatkan, kalau diingatkan malah nantang berkelahi. Jadi orang-orang kalau dia datang milih menghindar," aku dia.
"Saya tahu orang kalau mabuk itu seperti apa, tapi nggak ada yang menjengkelkan seperti dia," imbuhnya.
Tak berhenti disitu, si ED juga sering kali meminta rokok dan menyuruh orang-orang untuk membelikan miras.
Jika menolak, kata SR, bisa menjadi sasaran kebringasan si ED, bisa dipukul maupun diancam menggunakan pisau yang selalu dibawanya.
Parahnya ada satu pedagang kopi yang sampai tak berani berjualan karena ulah ED.
"Kasian itu penjual kopi saset disana, sudah kopi sembilan gelas tak dibayar, masih minta dibelikan bensin dan rokok. Kalau tak mau, lapaknya akan obrak-abrik," terangnya.
Saat keinginan dituruti pun tak serta merta membuat ED puas dan berhenti berulah, pasti ada saja ulah yang dilakukannya.
Sampai-sampai, menurut keterangan SR, preman itu jadi target operasi (TO) tim harimau.
"Pas jadi TO Tim Harimau ya hampir tiga bulan tak pernah kesini, baru kemarin muncul lagi dan kejadian itu," tandasnya.
Sempat Dipukuli
Pelaku penusukan pria paru baya yang berinisial B (61) tukang ojek di sekitar Pasar Ngadirojo ternyata sempat dimassa orang pasar.
Dia adalah ED (36) asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang kini berdomisili di Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo tega melakukan perbuatan keji itu.
Diketahui motif ED menganiaya B adalah lantaran tak terima karena ditegur korban untuk tidak memalak pedagang disana.
Karena emosi, dia menghujamkan pisau lipat yang selalu dia bawa di jok motornya ke arah B. Beruntung, tiga kali dihujam pisau, nyawa B selamat, hanya mengalami luka dibagian tangan kanannya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
"Korban sempat melawan dengan melempar bata, karena pelaku pakai helm jadi masih bisa kabur," kata Kapolres, Jumat (1/10/2021).
Kapolres menjelaskan, dalam pelariannya, ED mencoba kabur ke arah pasar.
Masyarakat yang berada di sekitar TKP pun mengejarnya.
Ketika masyarakat berhasil menangkapnya, ia juga sempat dihakimi.
Namun pelaku segera diamankan pihak kepolisian.
"Hanya lecet-lecet saja, karena masih jam 04.00 subuh, langsung diamankan," jelasnya.
Sementara itu menurut keterangan pelaku, ED, ia membenarkan jika memang sempat dikeroyok.
Namun ED tak mengetahui secara pasti berapa orang yang ingin menjadikannya bulan-bulanan.
"Tidak mengetahui," aku ED secara singkat. (*)