Berita Klaten Terbaru
PPKM Klaten Turun ke Level 2, Objek Wisata Diizinkan Buka: Tetap Jaga Prokes
Status PPKM di Kabupaten Klaten saat ini sudah turun ke level 2. Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Status PPKM di Kabupaten Klaten saat ini sudah turun ke level 2.
Walaupun Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM sampai 18 Oktober 2021 mendatang, namun tetap ada pelonggaran aturan di Klaten.
Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan, dengan turunnya PPKM ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten diizinkan untuk buka.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Berikut Seujumlah Aturan Barunya
Baca juga: Sudah Dilakukan Simulasi, Museum Sangiran Sragen Baru Dibuka saat PPKM Level 2
"Klaten masuk ke level 2, objek wisata dan taman boleh dibuka ," kata Ronny, Selasa (5/10/2021).
Ronny mengatakan, penerapan level 2 nanti, objek wisata diperbolehkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Selain itu, ia menuturkan, setiap objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Terbaru Kota Solo: Kini Makan di Warung Bisa Lebih Lama, Sampai 1 Jam
"Kemarin kami sudah persiapkan dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan hingga Desa," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku bersyukur Kabupaten Klaten turun ke level 2.
Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan untuk tidak gegabah dan tetap jaga prokes.
Baca juga: Imbas Kelonggaran PPKM Level 3 : Volume Kendaraan Naik 35 Persen, Satu di Antaranya Mulai Tatap Muka
"Semoga ini tidak menjadi euforia, dan muncul gelombang lebih tinggi," kata Mulyani.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran forkompinda terkait pelaksanaan PPKM Level 2 di Klaten.
Ia mengaku akan membicarakan ini usai perayaan HUT TNI.
"Meskipun level Kabupaten Klaten sudah turun, namun tetap ada yang dibatasi," pungkasnya.
PPKM Solo Juga Turun