Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

PPKM Klaten Turun ke Level 2, Objek Wisata Diizinkan Buka: Tetap Jaga Prokes

Status PPKM di Kabupaten Klaten saat ini sudah turun ke level 2. Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM sampai 18 Oktober 2021 mendatang.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Bupati Klaten, Sri Mulyani saat di SDN 1 Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Selasa (28/9/2021). 

Status PPKM di Kota Solo turun jadi Level 2, Pemkot Solo bakal melonggarkan aturan untuk aktivitas masyarakat. 

Nantinya aplikasi PeduliLindungi akan tetap digunakan untuk mendeteksi masyarakat yang sudah vaksin atau belum dan upaya antisipasi penyebaran Covid-19. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, nantinya ada sektor yang akan mendapat kelongaran aktivitas.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Berikut Seujumlah Aturan Barunya

Baca juga: Cerianya PKL di Pusat Kuliner Kartini Sragen, Sempat Porak-poranda saat PPKM Darurat, Kini Buka Lagi

"Ada beberapa pelonggaran, seperti tempat rekreasi, mall, taman-taman, tempat olahraga (gym). Karaoke juga sudah boleh buka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021).

Sebelum mengeluarkan SE, Wali Kota Solo masih menunggu instruksi menteri (inmen).

Untuk menentukan aturan-aturan kelongaran dengan pembatasan-pembatasan kapasitas.

Baca juga: Pemkab Boyolali Temukan Ada Tempat Wisata Nekat Buka: Padahal Masih Dilarang saat PPKM Level 3 

"Yang penting sekarang kami menyiapkan peraturannya. SE terbaru nanti sudah sangat longgar. Tapi menunggu inmen dulu lho ya. Besok kalau inmen sudah turun, kita siap menerapkannya," urainya.

Penyelenggaraan konser dan acara besar lainnya juga akan diizinkan. 

Namun Gibran menegaskan, setiap kegiatan wajib menerapkan prokes dan pembatasan kuota peserta.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Sukoharjo: Makan di Warung 1 Jam, Bupati Ingatkan Tidak Nongkrong

Serta menggunakan aplikasi PeduliLindung.

Sementara itu, soal prediksi gelombang III Covid-19 yang terjadi awal tahun 2022. 

Girban mengaku tetap melakukan antisipasi, satu di antaranya mengoperasikan lokasi-lokasi isolasi terpusat yang sudah ditutup.

Selain itu, fasilitas rumah sakit (RS) juga dipastikan waspada untuk antisipasi gelombang III.

Baca juga: PPKM Berlevel Diperpanjang atau Tidak? Begini Penjelasan Satgas dan Kondisi Covid-19 Terkini

Termasuk kesediaan oksigen dan ruang isolasi.

"RS sudah siap dengan oksigennya. Kita siapkan lokasi Isolasi terpusat juga, semua siap. Kalau ada kejadian-kejadian tidak terduga, kita langsung siap," bebernya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi terkait acara - acara pada bulan Desember 2021 yang bersamaan dengan momen Natal dan Tahun Baru. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved