Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Karaoke di Boyolali Sudah Boleh Dibuka, Tapi Ada Syarat Khusus, Bupati Minta Jangan Jadi Euforia

Tempat hiburan malam di Kabupatan Boyolali yang sempat mati suri ditutup pemerintah, kini diperbolehkan membuka kegiatannya kembali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi karaoke. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tempat hiburan malam di Kabupatan Boyolali yang sempat mati suri ditutup pemerintah, kini diperbolehkan membuka kegiatannya kembali.

Hal ini sesuai perpanjangan PPKM Jawa Bali,  di mana Boyolali masuk level 2 sehingga ada kelonggaran.

Kepala Dinas Pariwisata Boyolali, Supana mengatakan sektor pariwisata sudah diizinkan dibuka setelah PPKM level 2.

Termasuk tempat hiburan malam seperti karaoke, game online serta kegiatan sejenisnya.

Hanya saja kapasitasnya hanya 25 persen dari total kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Ternyata Tak Hanya Aksi Panjat Tugu, di Puncak Gunung Merbabu Banyak Pendaki Tega Corat-coret

Baca juga: Klaten Dihujani Coretan Bernada Kritik, Bergambar Tikus & Tulisan Negeri Indah Bagi Para Pejabat

“Hal itu sesuai dengan Inbup nomor 14 tahun 2021,” kata Supana kepada TribunSolo.com, Kamis (7/10/2021).

Meski begitu, hingga saat ini, belum ada pengelola tempat karaoke yang menginformasikan rencana pembukaan.

Selain itu, pemberian izin pembukaan ini dilakukan secara bertahap dan pemantauan prokes ketat oleh satgas.

"Tempat wisata sudah diizinkan buka sesuai Inbup. Kami masih mengkonfirmasi berapa objek wisata yang sudah buka, karena beberapa dikelolan pihak ketiga," aku dia.

"Kami juga akan mengecek ke lapangan (tempat wisata, red). Sudah ada dua tim yang akan mengecek ke lapangan," jelasnya. 

Disporapar Boyolali hanya mengelola tiga tempat wisata, yakni, kawasan objek wisata Tlatar, kawasan objek wisata pos joglo Selo dan Bungalow Selo. 

Hal tersebut juga berlaku untuk objek wisata lain ketika sudah siap bisa dibuka.

Rencananya, pembukaan tempat wisata dilakukan secara bertahap.

Pemkab menerapkan syarat, pembatasan pengunjung dengan kapasitas 25 persen dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Level 2, Kolam Pemandian di Pengging Boyolali Buka: Pengunjung Wajib Prokes

Baca juga: Gerbang Tol Terbanyak Soloraya Ada di Boyolali: Tol Solo-Jogja Tersambung Bakal Punya 4 Pintu Tol

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved