Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Daftar PPPK Tahap 2 Bagi Peserta yang Tak Lolos di Tahap 1, Berikut Ketentuannya

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru telah diumumkan, Jumat (8/10/2021).

ssp3k.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK/P3K. 

TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru telah diumumkan, Jumat (8/10/2021).

Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 bisa dilihat melalui situs gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Guru Honorer Sukardi Akhirnya Lulus Ujian PPPK tapi Malah Ditangisi Muridnya, Tak Mau Ditinggal

Ada sebanyak 173.329 guru honorer yang lulus ujian seleksi kompetensi PPPK Guru pada tahap pertama ini.

Lantas, bagaimana nasib peserta yang tak lolos seleksi kompetensi tahap 1 ini?

Para guru honorer yang tidak lolos pada Seleksi Kompetensi tahap I Guru ASN-PPPK bisa mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni seleksi tahap 2.

JIka masih belum lolos, maka bisa mengikuti pada seleksi tahap 3 yang akan mulai digelar pada 28 November 2021.

Berdasarkan PermenPANRB 28 Tahun 2021 serta merujuk pada Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021, berikut ketentuan seleksi PPPK Guru tahap 2 dan 3:

  • Seleksi Kompetensi II

Seleksi kompetensi II ini dapat diikuti oleh:

1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

3. Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali kebutuhan pada Seleksi Kompetensi II.

Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di
Dapodik dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru memilih kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Peserta kategori Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved