Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menantu di Bali Kuras Tabungan Mertua Tapi Ngaku Dirampok Padahal Uang Habis untuk Belanja Online

Menantu di Bali menguras tabungan mertua tapi ngaku dirampok padahal uang habis untuk belanja online.

Editor: Eka Fitriani
Dok. Istimewa
Kadek Ardiasih Berbohong, Sengaja Rekayasa Kasus Agar Terkesan Jadi Korban Perampokan di Bangli - Kadek Ardiasih (dipangku) terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis 7 Oktober 2021. 

Dan saking percayanya dengan sang menantu, NN juga mempecayakan buku tabungan itu kepada NKA untuk disimpan.

“Dia juga yang selanjutnya menjalankan tabungan itu. Saya juga sempat mengatakan kepada dia, kalau mau buka usaha bapak siap memberikan modal. Tapi kalau tidak mau, ya urus rumah tangga,” ungkapnya. 

NN mengaku sempat merasa curiga karena NKA memiliki baju-baju bagus yang digantung di kamar. Namun wanita 24 tahun berkilah jika baju tersebut akan ia jual kembali melalui sosial media. Pihak keluarga juga enggan mempersoalkan hal tersebut, dan memilih untuk diam. Dengan terungkapnya kasus tersebut, NN mengaku belum sempat mengecek sisa tabungan miliknya.

Ia juga menegaskan tidak akan mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada menantunya. Karena tak hanya tega mencuri tabungan mertua, ibu muda itu juga tega mencuri tabungan anaknya.

Baca juga: Pasca Tabrak Mobil Pasutri di Sragen, KA Gajayana Alami Kerusakan, Perjalanan Sempat Tesendat 2 Jam

Baca juga: Hindari Utang Rentenir Rp 2,5 Miliar, Pengusaha Telur Ini Mengaku Dibegal dan Kehilangan Rp 1,3 M

“Saya tidak akan mencabut laporan. Biar dia bisa belajar, dan bisa kebih dewasa dalam bertindak kedepannya,” tegasnya.

Hasul visum tak ada tanda-tanda kekerasan Sementara itu Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan. Baik kejanggalan di TKP, maupun berdasarkan pengakuan NKA pada hari Jumat (8/10/2021)

“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres. Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Bangli pun mencurigai NKA telah merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami. 

Setelah dilakukan interogasi mendalam, wanita 24 tahun itu akhirnya mengaku bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri. Ia juga mengaku telah merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

“Dari keterangan terduga pelaku, uang tunai yang diambil sebesar Rp 26.360.000 digunakan untuk mengganti uang tabungan yang sudah dihabiskan sebelumnya," kata dia. "Sehingga terduga pelaku bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan di KSP Sari Merta,” jelasnya.

Mengaku didatangi pria tak dikenal

Sementara itu di hari kejadian, NKA mengaku didatangi seseorang dengan ciri-ciri tubuh kurus, rambut keriting pendek, berkumis, pakai baju kaos polo hitam dan celana jin hitam. Pria tersebut meminta segelas air karena haus dan tak punya uang membeli minum. Saat NKA menuju dapur, pria itu kemudian mengambil sabit yang ada di rumah. Ia lalu mengarahkan sabit ke arah NKA. NKA juga diancam digorok lehernya jika tidak memberitahukan letak barang berharga.

"Kemudian pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang," kata Aryawan.

Menurut NKA, pelaku masuk kamar untuk mengobrak-abrik barang yang ada di sana, serta mengambil barang berharga berupa uang tunai Rp 26 juta serta perhiasan emas. Setelah mendapatkan yang dicari, pelaku kabur.

Baca juga: Detik-detik KA Gajayana Hantam Mobil di Sragen : Korban Pasutri Penjual Soto, Mau Pulang Usai Jualan

Baca juga: Ayah di Situbondo Tega Nodai Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun, Ketahuan Saat Cerita ke Ibu

Sementara NKA kemudian menelepon salah seorang saudaranya bernama Luh Partini untuk meminta pertolongan Kapolres mengatakan NKA melakukan aksi mengikat tangannya sendiri dengan belajar melalui YouTube. Dia melakukannya agar terlihat seperti korban perampokan.

"Awalnya saya tidak percaya dia mengikat tangannya sendiri, tapi setalah direkonstruksi, dia bisa. Dia belajar dari YouTube belajar mengikat tangan sendiri. Dia terinspirasi dari cerita-cerita rekayasa," kata Kapolres Bangli.

Ia mengatakan pelaku diduga bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian dan ia dijerat dengan dalam Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved