Berita Boyolali Terbaru
Fakta Pendaki Merbabu Viral Bikin Geleng-geleng: Sadar Tak Etis, Tapi Tetap Nekat Lewat Jalur Ilegal
Video Pengakuan pendaki gunung Merbabu yang viral lantaran memanjat tugu pucak gunung Merbabu bikin geleng-geleng
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
Sementara itu, Kasubag TU BTMGMB Johan Setiawan, membenarkan pemuda tersebut diamankan.
"Dia minta maaf kepada kami, " singkatnya.
Sebelumnya Johan juga menyebut, jika gunung Merbabu berbeda dengan gunung-gunung lainnya.
Gunung Merbabu yang merupakan wilayah konservasi khusus telah diatur dalam undang-undang.
Dalam undang-undang tersebu, telah jelas mengatur kegiatan yang boleh dilakukan masyarakat hanya di zona pemanfaatan saja.
Itu artinya, jika pendaki itu masuk melalui jalur ilegal karena bukan wilayah pemanfaatan, dapat dikenakan sanksi.
" Dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Jika melakukan kegiatan diluar zona (Pemanfaatan) yang ditetapkan," kata Johan kepada TribunSolo.com (7/10/2021).
Bikin Geram
Aksi seorang pria berjoget di atas tugu puncak gunung Merbabu viral di media sosial.
Aksi tersebut mendapat banyak kecaman dari netizen.
Dalam video yang berdurasi 14 detik itu memperlihatkan seorang laki-laki yang tengah berjoget di atas tugu puncak Gunung Merbabu.
Baca juga: Wisata Religi Boyolali : Makam Syech Maulana Ibrahim di Kaki Gunung Merbabu
Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Lawu Dibuka, Tapi Merbabu Kok Belum? Ini Penjelasannya Balai Taman Nasional
Dengan menapakkan kedua kakinya di atas tugu itu, dia berjoget ria dengan iringan musik pop barat.
Lalu gambar berikutnya ada laki-laki yang memakai kaus berwarna kombinasi oranye dan kuning terlihat duduk di atas plang tugu penanda puncak Triangulasi.
Pria bertopi sambil duduk membelakangi kamera mengacungkan jari tengahnya.
Baca juga: Masih Ada Burung Elang di Gunung Merbabu, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu: Jumlahnya Tak Banyak
Gambar yang diposting di Instagram @btn_gn_merbabu itu merupakan gambar tangakapan layar akun @weyoe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pemanjat-tugu-puncak-merbabu-minta-maaf.jpg)