Berita Boyolali Terbaru
Petani di Boyolali Merana, Hujan Tak Kunjung Turun, Padahal Sudah Diberi Bantuan Bibit untuk Ditanam
Kemarau panjang membuat petani di Kabupaten Boyolali gigit jari karena pola tanamannya berubah.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kemarau panjang membuat petani di Kabupaten Boyolali gigit jari karena pola tanamannya berubah.
Mereka tak bisa menanam benih gabah dan jagung yang sudah dibagikan Dinas Pertanian (Dispertan) Boyolali karena prediksi hujan meleset.
Masa tanam (MT) 1 di wilayah Boyolali bagian Utara harus ditunda.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian (Dispertan) Boyolali, Supardi mengatakan, selain itu subsidi benih jagung dan padi telah diberikan kepada petani.
Baca juga: Kondisi Lalu Lintas Jalan Tawangmangu saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW: Arah Solo - Magetan Ramai
Baca juga: Nasib Petani di Sukoharjo, Mesin Diesel Pinjaman Satu-satunya untuk Sedot Air, Raib Digondol Maling
Untuk benih jagung yang dibagikan sebesar 15 kilogram (kg) per hektar untuk lahan seluas 25 ribu hektar.
Sedangkan benih padi yang diberikan untuk 13 ribu hektar, sebanyak 25 kg tiap hektarnya.
Namun, karena September-Oktober hujan belum begitu banyak, petani harus menunda dulu sementara rencana tanamnya.
"Lahan sudah diolah. Tapi saya minta mundur dulu. Dari pada nanti tidak panen lantaran benih yang ditanam tidak tumbuh juga malah repot," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/10/2021).
Dia menyebut daerah utara Boyolali masih dilanda kekurangan air yang menjadi masalah tahunan.
Terutama bagi petani disisi utara Boyolali, seperti kecamatan Simo, Kemusu, Karanggede, Wonosegoro, Wonosamudro dan lainnya. Menghindari gagal panen, petani diminta bersabar.
"Tahun ini prediksi dari BMKG masuk kemarau basah. Itu sebenarnya sudah ayem (Tenang) karena Agustus masih hujan. Ternyata September-Oktober justru kering," ujarnya.
" Dan hujan kemarin juga tidak merata. Saat ini, ratusan hektar lahan pertahian kering semua. Jadi kami minta petani tunda dulu MT 1," ungkapnya
Meski diundur, namun produktifitas padi dan Jagung di Boyolali masih surplus.
Di Boyolali setiap tahunnya bisa surplus gabah sebesar 40 ribu ton.
"Rata-rata untuk satu hektar tanaman padi bisa panen sampai 5,7-5,9 ton gabah," jelas dia.
Digondol Maling
Nasib pahit harus diterima petani di Desa Juron, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Ya, mesin diesel satu-satunya yang menjadi tumpuan mencari air, raib digondol maling.
Terlebih pompa pinjaman dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Sukoharjo.
Hal itu terungkap saat Polres Sukoharjo menggelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Atlet Boyolali Sabet Medali PON Papua : Pembalap Wahyu Dapat Perak, Dewi Perunggu di Terbang Layang
Baca juga: Gibran Murka, Kontraktor GOR Manahan Solo Sudah Digelontor Rp 18 Miliar, Tapi Proyek Tak Dikerjakan
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, mengatakan, pompa air itu hilang dicuri KW (40) warga Nguter dan rekannya SK (33) wkarga Wonosari.
"Saat digunakan untuk mengaliri sawah, pompa air dalam keadaan tidak dijaga," katanya kepada TribunSolo.com.
Kedua pelaku kemudian melintas di areal persawahan di Desa Juron itu dengan menggunakan sepeda motor.
"Melihat situasi aman, KW kemudian melepas baut pompa," jelasnya.
Setelah baut terlepas, pompa air dibawa pulang, dengan dipangku menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku tersebut Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Dia mengatakan, ada tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian itu.
Namun, satu pelaku meninggal dunia, sehingga Polres Sukoharjo hanya mengamankan dua pelaku saja.
KW dan SK bertugas sebagai eksekutor pe curian, dan SD warga Nguter membantu dalam menjual barang hasil curian.
"Satu orang berinisial SD meninggal dunia karena saki komplikasi tahun lalu," kata dia.
Usai KW dan SK sukses mencuri pompa air, keesokan harinya, SD memesan taxi, untuk membawa mesin pompa tersebut.
Baca juga: Viral di Boyolali, Sejumlah Bocah Nekat Masuk Tol Solo-Semarang, Hanya Demi Rekam Truk yang Lewat
"Pompa dijual ke salah satu pemilik tambal ban di Sukoharjo dengan harga Rp7 juta," ujarnya.
Uang tersebut kemudian dibagi ketiga pelaku dengan pembagian SD dapat Rp4 juta, KW mendapatkan Rp2 juta, dan SK mendapatkan Rp1 juta.
Setelah dua tahun kasus terjadi, jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap KW dan SK di rumah mereka masing-masing.
"Kedua pelaku tersebut Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," aku dia.
Kepala Dispertan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, membenarkan pompa air merek Kubota tersebut merupakan aset milik dinas.
Pompa air tersebut dipinjam oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Juron, Nguter tahun 2019 lalu.
"Gapoktan pinjam empat unit pompa air dan salah satunya hilang dicuri hingga akhirnya berhasil diungkap Polres," ujarnya.
"Hilangnya juga 2019 itu. Untuk nilai pompanya sendiri sekitar Rp13 jutaan," pungkasnya. (*)