Berita Boyolali Terbaru
Fantastis! 5 Orang di Boyolali Terjerat Pinjol, Harus Bayar Utang dan Bunga Hampir Setengah Miliar
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak lima laporan korban pinjol ilegal.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ade menduga masih banyak korban pinjol yang ada di Kota Solo, untuk itu Ia mengimbau yang merasa menjadi korban intimidasi segera melaporkannya.
"Yang merasa menjadi korban pinjol, silakan melaporkan ke Mapolresta Solo atau melalui call center kami di media sosial," harap dia.
Tewas Terjarat Utang
Ibu muda asal Kabupaten Wonogiri yang tak tahan diteror dan akhiri hidup ternyata terjerat di 25 aplikasi pinjol dengan pinjaman Rp 51,3 juta.
Hal ini terungkap usai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjol ilegal.
Adapun polisi membenarkan seorang ibu rumah tanggal berinisial W (38) mengakhiri hidup karena lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.
Dia ditemukan warga dalam kondisi meninggal tak wajar di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri," jelasnya.
Baca juga: Ternyata Korban Pinjol dari Solo Berjatuhan & Lapor ke Polisi,Kapolresta : Kita Bentuk Satgas Khusus
Baca juga: Isi Surat Wasiat Ibu Muda yang Akhiri Hidup, karena Jeratan Pinjol di Wonogiri : Maafin Aku ya Mas
"Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
Helmy menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut.
Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta.
Rinciannya, Perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Dijelaskan Helmy, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut.
Namun, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection.
Helmy menerangkan desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-miliran-rupiah-ganti-rugi-tol-solo-jogja.jpg)