Berita Boyolali Terbaru
Fantastis! 5 Orang di Boyolali Terjerat Pinjol, Harus Bayar Utang dan Bunga Hampir Setengah Miliar
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak lima laporan korban pinjol ilegal.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan untuk sejumlah perusahaan pinjol lain.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.
"Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ. Ini di alamatnya di daerah Tangerang. Sampai saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45B Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3.
Dan atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang R.I. No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3.
Tak hanya itu adaPasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Surat Wasiat
Sebelum mengakhiri hidupnya, WI (38) ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri meninggalkan wasiat.
Diketahui dugaan sementara motif korban yakni frustrasi lantaran terjerat pinjaman online (pinjol) yang diikutinya.
Berikut isi surat wasiat yang ditulis WI untuk suaminya:
Assalamualaikum Mas ****
Mas nanti kalo sudah nemuin surat ini, jangan nangis, tetep jogo ****, nyat aku isone mung gae susah, maafin aku yomas, mungkin dengan jalan ini, bisa membuat hidup ku tenang, maafin y mas aku jaluk beribu-ribu maaf, aku mati ninggalin wedi go koe go keluarga. Iki mungkin ws dalane go aku. Neng buku cilik ireng, kui kbh data" ne wong" sing tak utangi mas, ngomongo ro wong" kui, ku jaluk ngapuro. Gek sanggeman ku dibayar alon-alon. Sekali lagi aku minta maaf, aku ws ra kuat, aku ws ra kuat tenan, iki ws dalane aku.
Ow iyo mas tulung sampaikan kata maaf
Buat orang2 yg selalu baik sama aku,
Gek duitku di utang L.Mami 200.000
di utang Mamak 120.00
Baca juga: Pinjaman Online Bawa Petaka, Ibu Muda di Wonogiri Nekat Akhiri Hidup, Terungkap Kerap Dapat Teror
Baca juga: Kisah Anak Kembali Bertemu Ibu Setelah 40 Tahun Berpisah, Doa Sang Ibu Bertahun-tahun Terkabul
Kronologi Kejadian
Cerita menyayat hati kembali datang dari Kabupaten Wonogiri.
Setelah beberapa waktu lalu ada korban ditusuk gegara arisan online, kini ada orang nekat akhiri hidup akibat terjerat pinjaman online (pinjol).
Nahasnya yang mengakhiri adalah ibu rumah tangga muda WI (38) warga di Kecamatan Giriwoyo.
Dia temukan tewas di dalam rumahnya pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Giriwoyo, Iptu Sumarwan menjelaskan dari penyelidikan awal, motif korban nekat melakukan hal itu karena terlilit pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Ada Insiden, Gibran Sindir AHHA PS Pati Milik Atta Halilintar : Yang Profesional,Dibatalkan Ya Marah
Baca juga: Latihan Tim AHHA Pati Milik Atta Halilintar Dibubarkan di Karanganyar, Gibran Siapkan Lapangan Lain
Informasi yang didapatkannya, pinjaman sampai jutaan rupiah.
"Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi menggantung, korban ditemukan di teras depan rumah sebelah barat," kata dia kepada TribunSolo.com.
Kapolsek menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh ibu mertua saat bangun tidur.
Posisi rumah korban dan ibu mertua memang saling berhadapan.
Melihat sang menantu dalam posisi tergantung, sang ibu mertua lantas berteriak memanggil suami WI.
"Sontak sang suami keluar dari rumah dan menurunkan korban," jelasnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Giriwoyo.
Polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Murni akhiri hidup sendiri," jelas dia.
Baca juga: Tawangmangu Siang Ini : Mobil Plat Luar Kota Berdatangan, Belum Ada Kemacetan di Jalanan Puncak
Baca juga: Latihan Tim AHHA Pati Milik Atta Halilintar Dibubarkan di Karanganyar, Gibran Siapkan Lapangan Lain
Lebih jauh, Sumarwan membeberkan keterangan pihak keluarga, yang mana diketahui motif bunuh diri lantaran faktor ekonomi.
Hal itu, kata dia, diperkuat dengan kesaksian sang suami bahwa beberapa hari sebelum istrinya meninggal ia melihat perubahan sikap korban.
"Sebelum meninggal WI bercerita pada suami bahwa dia punya utang di beberapa pinjol dan bank plecit," aku dia.
"Bahkan, si korban juga kerap mendapat teror dari pihak pinjol belakangan ini, sehingga ada kemungkinan korban frustrasi lalu nekat bunuh diri," kata dia.
Adapun polisi juga mengamankan tali tambang warna hijau dan surat wasiat yang ditulis korban sebelum peristiwa tragis itu.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Warga Semarang dan Jawa Tengah bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-miliran-rupiah-ganti-rugi-tol-solo-jogja.jpg)