Daftar 18 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Terbaru, Cek Bisa Jadi Kosmetikmu Termasuk

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik berbahaya terbaru periode Juli-September 2021.

pexels
Ilustrasi alat kosmetik. 

Pastikan logo yang tercantum merupakan logo halal MUI, karena adanya logo ini menunjukkan bahwa produk telah melalui pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).

Sehingga dipastikan produk yang kamu akan beli terbebas kontaminasi dari bahan najis atau non halal.

Kabar baiknya, kini sudah banyak produk kosmetik yang telah bersertifikat halal MUI.

3. Bersertifikat legal

Selain mempehatikan logo halal dan kandungan yang terdapat di dalamnya, pastikan juga produk yang dipilih legal.

Sertifikasi kelegalan suatu produk dapat dilihat dicantumkannya nomor pendafataran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kodel CL.

 4. Tidak semua produk alami itu halal

Jika saat memeriksa produk kosmetik dan menemukan bahan alami sebagai salah satu komposisi utama, kamu perlu mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu.

Faktanya, produk yang mengklaim dirinya terbuat dari 100% alami tidak menjamin kehalalannya, karena ekstrak hewan pun termasuk alami.

Apalagi, kini sejumlah produsen kosmetik semakin lihai dalam menyembunyikannya yakni dengan menggunakan istilah tersembunyi seperti "protein", untuk menggantikan "plasenta".

Berikut beberapa nama teknis dan nama paten yang biasa terdapat dalam komposisi kosmetik yang termasuk dalam bahan yang dikategorikan mushbooh, karena biasanya berasal dari hewan.

Di antaranya berupa allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), dan vitamin A.

5. Memperhatikan nama dan alamat produsen

Nama dan alamat produsen umumnya akan terlihat pada label kemasan produk, hal ini mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan.

(Kontan)

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved