Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba Temui Fakta, Mahasiswi Dibooking Rp 11 Juta dan Diberi Ekstasi
Kasus adanya 3 oknum polisi pesta narkoba, mahasiswi dibooking Rp 11 juta dan diberi ekstasi.
"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Baca juga: Sejarah Nama Desa Kwarasan Sukoharjo: Cerita Tentang Pagebluk Mematikan & Kedatangan Orang Keraton
Baca juga: Tarif Tes PCR Dulu Pernah Jutaan Rupiah Kok Sekarang Bisa Ratusan Ribu? Ini Jawaban Kemenkes
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.
Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.
Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).(*)