Berita Klaten Terbaru
Ini Tampang Sarbini, Pembunuh Ibu Muda di Klaten dengan Racun Tikus, Kini 3 Anak Korban Jadi Yatim
Pembunuhan dengan racun yang membuat nyawa ibu muda Hany Dwi Susanti (30) melayang memasuki babak baru.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sebelumnya, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu muda di Kabupaten Klaten dengan racun.
Sosoknya diamankan di rumah temannya di Kabupaten Wonogiri.
KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku di rumah temannya di Kabupaten Wonogiri pagi hari.
"Saat ditangkap, terduga itu sembunyi di rumah temannya," kata Eko kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Detik-detik Ibu Muda Klaten Tewas Diracun : Tak Tunggu Bermenit-menit, Langsung Sempoyongan & Ambruk
Baca juga: Fakta Tewasnya Ibu Muda Klaten Diracun Kakak Ipar : Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur
Eko menerangkan saat diamankankan terduga pelaku Sarmidi yang menghabisi nyawa Hany Dwi Susanti (30) tersebut tidak melawan.
Ia menuturkan terduga pelaku mengalami ketakutan saat diamankan petugas.
“Terduga pelaku kami tangkap saat bersantai di rumah temannya di Wonogiri, saat ini, kami juga menunggu hasil uji laboratorium forensiknya,” jelasnya.
Dia menerangkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten.
Jika terduga pelaku terbukti telah melakukan pembunuhan berencana, terduga bisa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sampai saat ini, kami telah mengolah TKP, memintai keterangan tiga saksi dan mengautopsi jenazah korban dan menangkapnya," ujar Eko.
Suami korban, Sigit Nugroho (35 ) mengatakan, pelaku bernama Sarbini yang merupakan saudara iparnya sendiri.
Dia meminta pihak kepolisian untuk pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya.
"Kami sangat kehilangan istri saya, kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," harap dia.
Menurut Sigit apa yang dilakukan pelaku sudah merupakan pembunuhan berencana.
Dia menilai pelaku telah merencanakan membunuh keluarganya