Berita Sragen Terbaru
Yuni Lega, Skema Utang untuk Revitalisasi Pasar hingga Bangun Kantor Terpadu Disetujui DPRD Sragen
Rencana skema hutang untuk pembiayaan infrastruktur di Sragen sebesar Rp 160 miliar disetujui DPRD
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tak punya pilihan lain selain dengan skema hutang untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Pasalnya anggaran daerah banyak terserap untuk penangnan Covid-19.
Namun pembangunan infrastruktur harus terus berjalan.
Antara lain untuk merevitalisasiPasar Nglangon, perbaikan jalan, hingga pembangunan Kantor Pemda Terpadu.
Baca juga: Daftar Instansi Peserta SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Tahap I, Ada Pemkab Sragen dan Pemkot Solo
Baca juga: Hajatan Dilarang, Pemkab Sragen Hanya Izinkan Ijab Qabul yang Dihadiri 10 Orang saat PPKM Darurat
Skema hutang itupun telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Sragen.
Hanya saja, rencana berhutang sebesar Rp 200 miliar ke Bank Jateng itu hanya boleh paling banyak Rp 160 miliar saja.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan hutang Rp 160 miliar tersebut akan dialokasikan selama 2 tahun anggaran.
"Hutangnya akan dialokasikan dua tahun, tahun pertama kita pakai Rp 48,5 miliar untuk bangun pasar dan infrastruktur jalan, sisanya untuk tahun kedua," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Yuni sapaan Kusdinar Untung Yuni Sukowati merinci untuk revitalisasi pasar Nglangon sendiri memakan biaya sebesar Rp 46 miliar.
Revitalisasi itu, bakal dimulai pada tahun depan.
Sedangkan, tahun 2023 Pemkab akan membangun kantor pemda Terpadu yang rencana akan dibangun di Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.
Rencananya, kantor baru itu akan dibangun dengan anggaran Rp 89 miliar, yang mana Rp 49 miliar akan diambil dari hutang.
Bupati Yuni optimis, hutang tersebut dapat dilunasi tahun 2024 mendatang.
"Tetap lunas tahun 2024, harus lunas," pungkasnya. (*)