Berita Solo Terbaru
Gibran Tanggapi Soal Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19: Tidak Usah Takut, Kita Lebih Siap
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah mengantisipasi adanya gelombang ketiga Covid-19.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Di swab banyak yang menolak, ketika surveilans di sekolah kemarin," katanya.
Baca juga: Informasi Vaksinasi di Karanganyar : Kuota Ratusan Dosis, Tapi Sepi karena Banyak yang Sudah Vaksin
"Tapi tak masalah, kita bukan mau cari kesalahan, kita memastikan anak-anak sehat," jelasnya.
Ia tak ingin, PTM yang sudah digelar dihantui dengan kasus Covid-19 di Sekolah.
Sehingga surveilans akan berjalan terus dibeberapa sekolah.
"Kita lanjut terus, angkanya akan naik, tapi kasusnya terkendali karena kebanyakan OTG," ujarnya.
"Anak-anak yang kemarin positif segera sembuh, tunggu 14 hari. Semuanya OTG," pungkasnya.
Sragen Ikut Waspada
Munculnya kasus penularan kasus covid-19 dilingkungan sekolah di Kota Solo, membawa kekhawatiran berbagai pihak.
Kekhawatiran juga muncul dari orang tua siswa di Kabupaten Sragen, mengingat kini hampir seluruh sekolah di Kabupaten Sragen telah menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Baca juga: Sindiran Anggota DPR RI Agustina Wilujeng soal Ganjar vs Puan : Urus Dulu Rakyat yang Kesusahan !
Lalu, apa dan bagaimana saran anggota DPRD Sragen, soal kesiapan Sragen dalam hal penyelenggaraan PTM ?
Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno memperingatkan Pemkab Sragen untuk lebih hati-hati, agar kasus serupa tidak terjadi di Kabupaten Sragen.
"Saya mengantisipasi itu (penularan covid-19 di sekolah), jangan sampai terjadi di Sragen, Pemkab harus mengantisipasi itu sejak dini," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut, Suparno menuturkan agar kasus covid-19 tidak kembali melonjak, DPRD Sragen kini tengah merampungkan Raperda protokol kesehatan.
Nantinya, Raperda tersebut akan mengatur kegiatan kemasyarakatan saat ditengah pandemi covid-19.
"Perda itu bertujuan untuk mengatur kegiatan kemasyarakatan, agar tidak kembali muncul penularan covid-19 lagi," terangnya.
Menurut Suparno, diperkirakan Raperda Prokes akan disahkan menjadi Perda, pada awal bulan November nanti.
"InsyaAllah bisa di paripurnakan awal bulan nanti, semua sudah selesai, tinggal penetapan tanggalnya saja," pungkasnya. (*)