Berita Solo Terbaru
Senior Menwa UNS yang Aniaya GE hingga Tewas Terancam 7 Tahun Penjara
Kedua tersangka yang menyebabkan tewasnya GE saat diklat Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) terancam 7 tahun penjara.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kedua tersangka yang menyebabkan tewasnya GE saat diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) terancam 7 tahun penjara.
Orang yang menganiaya GE hingga tewas ini ternyata adalah senior yang menjadi panitia diklatsar tersebut.
Mereka terbukti melakukan penganiayaan bersama-sama.
Kedua tersangka berinisial NFM (22) warga Pati, Jawa Tengah dan FPJ (22) warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak mengatakan kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap GE secara berlebihan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo
Baca juga: Nenek Gilang Curhat saat Didatangi Anggota DPR : Sampaikan ke Jokowi, Agar Kasus Menwa Tak Berhenti
"Kedua tersangka atas dasar tiga alat bukti, melalui serangkaian kegiatan penyidikan, masing-masing tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021).
Sekitar pukul 14.10 WIB, pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.
"Kami langsung melakukan upaya penangkapan, di kawasan Jebres, Kota Solo," ujarnya.
Baca juga: Foto-foto Demo di UNS Tuntut Keadilan Korban Diklat : Dicari Jagal Nyawa hingga Menwa Jagal Manusia
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Pasal 351 tetang penganiayaan.
"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan kedua tersangka merupakan panitia Diklatsar Menwa UNS.
"Kedua sebagai bagian dari kepanitiaan yang masuk dalam struktur pelaksanaan kegiatan Diksar," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021).
Diumumkan Hari Ini
Akhirnya kasus diklatsar maut Menwa UNS Solo terang benderang.