Berita Solo Terbaru
Kunjungi Rumah Keluarga Gilang Korban Diklatsar Menwa,Rektor UNS:Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ini
Sehari pasca penetapan dua tersangka kasus tewasnya GE, Diklatsar, Rektorat datang kerumah keluarga korban di Karangpandan, Sabtu (6/11/2021)
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
Sementara itu, orangtua korban, Sunardi menyambut baik kedatangan Rektor UNS.
Sunardi mengapresiasi langkah Polresta Solo dan Polda Jateng yang sudah mengusut kasus yang menimpa anaknya hingga menetapkan dua tersangka.
" Kami dari keluarga sangat mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar Sunardi.
Cobaan Berat
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho turut hadir saat pengumuman tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa.
Bahkan Jamal blak-blakan mengaku bersalah hingga meminta maaf setelah dua mahasiswanya berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri jadi tersangka.
"Memohon maaf kepada keluarga almarhum GE, semoga seluruh amal perbuatan dari almarhum diterima di sisi-Nya," kata dia di hadapan ayah korban saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).
"Ini merupakan kabar sedih rasanya, kami atas nama pimpinan Universitas Sebelas Maret, dab merupakan cobaan yang begitu berat ini," ujarnya.
Selain itu, UNS menurut dia akan melakukan pendampingan hukum untuk kedua tersangka yang diduga kuat melakukan kekerasan saat diklat.
"Langkah-langkah yang kami lakukan yang pertama adalah melakukan pendampingan kepada ada tersangka dari Fakultas Hukum UNS," ujarnya.
Jamal juga patuh terhadap serangkaian penyidikan dalam kasus yang menjerat lembaga mahasiswa di UNS tersebut.
Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun
Baca juga: Terjawab Sudah! Tewasnya Gilang Bukan Kesurupan, Tapi Akibat Kekerasan Senior saat Diklat Menwa UNS
"Doakan kami bisa menyelesaikan masalah masalah ini secara hukum dalam proses-proses yang berlaku di Indonesia," aku dia.
"Kami turut serta patuh dan taat koordinasi dengan Polresta Surakarta," jelas dia.
Terkait nasib dua mahasiswanya yang ditetapkan tersangka apakah akan dikeluarkan dari kampus atau tidak, Jamal menunggu hasil dari pengadilan.
"Menunggu dulu proses ini, dilimpahkan ke kejaksaan setelah kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan, kami sudah punya aturan-aturan tentang kode etik mahasiswa," terang dia.
Baca juga: Senior Menwa UNS yang Aniaya GE hingga Tewas Terancam 7 Tahun Penjara