Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Sudah Hilangkan Nyawa Bakul Cilok, Pria Gangguan Jiwa di Sambi Boyolali Ini Tetap Diproses Hukum

Meski pelaku yang membuat bakul cilok tewas adalah orang dengan gangguan jiwa, polisi tetap memproses hukum.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Pelaku WT (40) yang menghantam bakul cilok Slamet (50) di Dukuh Jetak Warung RT 7 RW 3, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali di Mapolsek, pada Senin (8/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski pelaku yang membuat bakul cilok tewas adalah orang dengan gangguan jiwa, polisi tetap memproses hukum.

Sebelumnya WT (43) membuat Slamet (50) tewas karena dikepruk batu besar saat berjualan di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Kapolsek Sambi, Iptu Sunoto menekankan akan terus melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.

Pelaku diduga melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Batu yang digunakan orang gangguan jiwa untuk menghantam bakul cilok Slamet (50) di Dukuh Jetak Warung RT 7 RW 3, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada Senin (8/11/2021).
Batu yang digunakan orang gangguan jiwa untuk menghantam bakul cilok Slamet (50) di Dukuh Jetak Warung RT 7 RW 3, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada Senin (8/11/2021). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

“Tetap akan kami proses secara hukum, masalah nanti di SP3 atau dihentikan, biar pengadilan yang memutuskan,” terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (9/11/2021).

Dia menyebut, sejauh ini baru memeriksa tiga orang saksi.

Hal mengingat, polisi fokus autopsi dan pemeriksaan kejiwaan pelaku ke RSJ Solo.

“Observasi (pelaku di RSJ) memakan waktu selama 14 hari,” imbuhnya.

Baca juga: Diduga Dikepruk Batu oleh ODGJ, Slamet Bakul Cilok di Sambi Tewas, Tulang Kepala Retak 15 Sentimeter

Baca juga: Inilah Pelaku yang Buat Bakul Cilok di Boyolali Tewas : 16 Tahun Gangguan Jiwa, Sering Ngamuk-ngamuk

Kakak WT, B menyatakan adiknya mengalami gangguan jiwa sejak 2004 lalu.

Sejak saat itu, adiknya telah bolak-balik menjalani perawatan di RSJ baik di Solo dan Klaten.

“Setiap hari juga mengkonsumsi obat,” ujarnya.

Inilah Pelakunya

Orang gangguan jiwa WT (40) yang membuat nyawa bakul cilok melayang di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali sudah diamankan.

Aksi pelaku yang menganiaya Slamet (50) yang tengah berkeliling jualan sungguh di luar dugaan.

Meski beberapa kali pernah mengamuk, namun baru kali ini yang akhirnya berujung maut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved