Berita Sukoharjo Terbaru
Inilah Jejak Pangeran Diponegoro di Masjid Darussalam Kedunggudel, Ada Bekas Tembakan Meriam Belanda
Adalah Masjid Darussalam di Desa Gedunggudel, Kecamatan Tawangsari yang jadi saksi bisu sebagai markas Pangeran Diponegoro.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jejak Pangeran Diponegoro kala melawan penjajah di Kabupaten Sukoharjo diyakini begitu erat.
Adalah Masjid Darussalam di Desa Kedunggudel, Kecamatan Tawangsari yang jadi saksi bisu sebagai markas Pangeran Diponegoro.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Sehono, masjid yang berada di pinggir Bengawan Solo itu dibangun sejak abad ke-14.
"Saat perang melawan Belanda, Pangeran Diponegoro menjadikan masjid markas untuk menyusun strategi perang," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Fakta Mengejutkan di Situs Watugenuk Boyolali : Batu Gamelan yang Terbilang Langka Sudah Hilang
Baca juga: Jejak Pangeran Diponegoro di Boyolali, Goa Raja Selo Jadi Saksi Bisu Perjuangan Melawan Belanda
Pada tahun 1825-1830, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) VI, pernah bertapa di Kedunggudel.
Saat itu pula, ada pertemuan antara PB IV dengan Pangeran Diponegoro di Kedunggudel.
Mengetahui hal tersebut, Belanda sempat menghancurkan Masjid Darussalam ini.
Namun oleh Pangeran Diponegoro dan pengikutnya, masjid ini dibangun kembali.
Belanda yang mengetahui hal tersebut, kembali mencoba menghancurkan masjid tersebut, namun gagal.
"Pernah Belanda menghancurkan masjid ini dengan menembakan meriam, tapi gagal," jelasnya.
Tembakan meriam itu hanya merusak beberapa kayu penyangga masjid, yang hingga kini bekas kerusakan berupa retakan masih bisa dilihat.
Dia menambahkan, tidak ada literatur tertulis mengenai kisah Pangeran Diponegoro dan Paku Buwono VI tersebut.
Namun, berdasarkan tradisi sejarah lisan dan jejak peninggalan menyebut Kedunggudel sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan
Saat ini, Masjid bersejarah itu masih berdiri kokoh, dan masih aktif digunakan untuk kegiatan ibadah umat islam.