Berita Solo Terbaru
Suasana Rekonstruksi Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Dua Tersangka dan Para Saksi Hadir
Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Seperti diketahui Gilang atau GE tewas saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Dia dianiaya oleh dua seniornya.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, penyidik Polresta Solo sudah bersiap sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Rekonstruksi Diklatsar Maut Menwa UNS Digelar di Mapolresta Solo Besok: Pertimbangan Keamanan
Baca juga: Penembak Mobil Bos Tekstil Solo Ikuti Dua Kali Adegan Rekonstruksi : Ada Versi Saksi dan Tersangka
Rekonstruksi tidak digelar di kampus UNS. Namun, di kawasan Stadion Manahan lebih tepatnya di halaman parkir sisi Barat, pada Kamis (18/11/2021).
Dua tersangka kasus tersebut NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri hadir. Selain itu juga tampak para saksi di lokasi.
Gambaran adegan rekonstruksi ini berawal dari Markas Menwa, sekitar danau UNS dan beberapa tempat lainnya.
Baca juga: Pemeriksaan Autopsi Jenazah Ali Mahbub Rampung, Polres Klaten Segera Gelar Rekonstruksi
Hingga pukul 11.30 WIB, proses rekonstruksi masih dilakukan oleh pihak penyidik Polresta Solo.
Tampak tersangka hanya terdiam dan sesekali memberikan keterangan kepada penyidik.
Pertimbangan Keamanan
Babak baru tragedi Diklatsar maut Menwa UNS akan segera digelar Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi kejadian tragedi Menwa UNS.
Sediannya, rekonstruksi akan digelar pada hari Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Siap-siap, Minggu Ini Polisi Rekonstruksi Tewasnya GE saat Diklat Menwa UNS,Total 37 Saksi Diperiksa
Baca juga: Begini Kondisi 2 Tersangka dalam Tewasnya GE saat Diklat Menwa UNS : Di Tahan di Mapolsek Berbeda
"Dari rekonstruksi ini, kita harapkan mendapatkan gambaran yang utuh dan lengkap dari peristiwa terjadi," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 37 saksi dari kejadian tersebut.
Dua orang berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri, ditetapkan menjadi tersangka.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djogar Andika menambahkan, rekonstruksi akan digelar di Mapolresta Solo.
Baca juga: Reaksi Presiden BEM SV UNS Dengar Ada 2 Tersangka dalam Kasus Menwa : Berarti Benar Ada Kekerasan
Sebab, pihak kepolisian tak ingin proses rekonstruksi ini menarik perhatian masyarakat, yang berujung pada terjadinya kerumunan.
"Rekonstruksi di Polres, karena dengan pertimbangan keamanan," ujarnya.
Meski tidak dilakukan di tempat kejadian perkara, dia mengatakan hal tersebut tidak akan mengurangi poin dar proses rekonstruksi. (*)