Pasangan Ini Nekat Berbuat Asusila di Mobil Pinggir Jalan, Saat Digrebek Keduanya Tak Pakai Busana
Sebuah mobil bergoyang di Sungai Penuh, saat digerebek warga terdapat dua sejoli tanpa busana. Keduanya langsung di sanksi adat dan Dinikahkan.
TRIBUNSOLO.COM - Warga Sungai Penuh menggerebek pasangan muda mudi yang tengah berada di dalam sebuah mobil sedang parkir di pinggir jalan.
Saat digerebek warga, di dalamnya ada pasangan pria dan wanita yang tidak mengenakan busana.
Warga menduga, pasangan itu sedang melakukan perbuatan asusila di dalam mobil hingga membuat mobil itu bergoyang.
Pasangan muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Desa untuk menjalani sidang adat.
Baca juga: Tak Terima Kakak Kandung Dianiaya, Seorang Istri di Medan Melaporkan Suaminya ke Polisi
Baca juga: Kabar Baik,Warga Wonogiri Tak Perlu Lagi Bawa Surat Tes Antigen saat Bikin e-KTP, Tapi Ada Syaratnya
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, mobil berwarna putih itu bergoyang saat parkir di pinggir jalan RT 04 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh, Jambi.
Warga yang curiga kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (21/11/2021).
Saat digerebek, dua sejoli yang ada di dalam mobil. Mereka adalah DSM (27) dan sang wanita GN (27) berada di kursi belakang.
Yang pria tak memakai baju dan yang wanita kerudungnya telah terlepas.
Keduanya pun bergegas memakai baju saat warga datang melakukan penggerebekan.
Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita dan tisu basah.
Kapolsek Kota Sungaipenuh AKP Regil Titisari dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Ia mengaku ikut langsung melakukan penggerebekan bersama warga.
"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang-goyang di tempat parkir. Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," jelas Kapolsek AKP Regil Titisari.
Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan ke pihak aparat desa Koto Renah.
Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.
"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," kata Kapolsek.
Baca juga: Jauh-jauh ke Turki, Foto Gilang Widya Malah Disebut Seperti Logo Mie Instant, Begini Reaksi Kocaknya
Baca juga: Nasib Kakek Sebatang Kara di Nguter Sukoharjo : Rumah Rontok Diterjang Angin,Kini Tidur di Pos Ronda
Informasi yang didapatkan, dari sidang adat yang dilalukan di kantor desa Koto Renah, kedua pasangan ini harus melakukan cuci kampung.
Sanksi adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Seluruhnya dinilai dengan uang Rp 5 juta.
Selain itu, oleh pihak keluarga kedua pasangan ini juga akan langsung dinikahkan.(*)