Berita Klaten Terbaru
Pilunya Kakek di Klaten, Bunuh Temannya Gegara Dituduh Selingkuh,Kini Habiskan Sisa Hidup di Penjara
Tua-tua keladi, itulah perumpamaan untuk dua kakek Trimo Lewung (65) dan Soleman (65) di Kabupaten Klaten.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kami tak berani menegur pelaku karena pelaku dikenal tempramen bahkan mengancam warga jika ada yang berani menegurnya," ujar Dalinah.
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH mengatakan saat ini pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.
"Jadi setelah melakukan penganiayaan dan tahu korbannya meninggal, tersangka ini ke rumah saksi S selaku ketua RW untuk menyerahkan diri ke Polsek Jogonalan," ujar Abdillah.
Abdillah menjelaskan bahwa peristiwa maut ini bermotif sakit hati.
Dia menuturkan pelaku tidak terima dituduh berselingkuh dengan istri korban.
"Saat korban mendatangi rumah pelaku terjadilah cekcok yang berlanjut dengan pembacokan," kata Abdillah.
Lanjut, dia mengatakan hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa saat peristiwa pembacokan.
Ia menjelaskan pelaku ini tengah dalam pengaruh minuman keras.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)